Sebelum Gugat Cerai, Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar ke Polisi

Jakarta, IDN Times - Sebelum menggugat cerai Edward Akbar, artis Kimberly Ryder ternyata telah melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024. Edward digugat cerai ke Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli 2024.
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi, mengatakan, laporan tersebut telah diterima dan teregister di Polres Jaksel.
“Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat,” kata Nurma di Polres Jaksel, Rabu (17/7/2024).
Selain Edward, Kimberly juga melaporkan inisial NL. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Kimberly dan sang ibu.
Selanjutnya, polisi akan memanggil Edward dan NL dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Adapun kasus penggelapan terjadi pada Mei 2023. Kimberly sempat meminta mobilnya kembali pada Mei 2024 namun tak ditanggapi.
“Untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke tangan KR,” imbuhnya.