Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sejarah Berdirinya BNPB, Badan Penolong Korban Perang Era Kemerdekaan

(Dok. BNPB)

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi lembaga pemerintah yang mengkoordinasi setiap ada bencana di Indonesia. Mulai dari data korban, penyaluran bantuan, hingga data kerusakan akibat bencana.

Dilansir dari laman resminya, BNPB berdiri pada 20 Agustus 1945. Nama awal BNPB adalah Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Badan ini semula bertugas menolong korban perang dan keluarganya pada masa perang kemerdekaan, nama badan ini bertahan hingga 1966.

Setelah itu, keluar Keputusan Presiden Nomor 256 Tahun 1966, yang berisi pembentukan Badan Pertimbangan Penanggulangan Bencana Alam Pusat (BP2BAP). Lembaga ini di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial, yang bekerja lebih pada penanggulangan bencana alam.

Yuk simak sejarah selengkapnya, guys! 

1. Pada 1967 nama BP2BAP kembali berubah

BNPB luncurkan mobil masker di Provinsi Bali (Dok.IDN Times/BNPB Bali)

Seiring dengan bencana alam semakin meningkat di Tanah Air, pemerintah melalui Presidium Kabinet pada pada 1967 mengeluarkan Keputusan Nomor 14/U/KEP/I/1967. Keputusan itu membentuk Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (TKP2BA).

Kemudian pada 1967-1979, namanya kembali berubah menjadi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (Bakornas PBA). Pada 1979-1990, kembali berubah nama dari Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam menjadi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1990, tugas Bakornas PB diperluas tidak hanya berfokus pada bencana alam, tetapi juga non-alam dan sosial secara menyeluruh.

2. Pada 2000-2008 namanya kembali berubah

Ilustrasi petugas BNPB gabungan saat evakuasi korban bencana alam. (Dok. BNPB)

Kemudian pada 2000-2005, namanya kembali berubah menjadi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Bakornas PBP).

Pada 2005, setelah adanya tsunami Aceh, namanya kembali menjadi Barkonas PB. Meski demikian, Bakornas PB pada 2005 memiliki pelaksana harian sebagai pelaksana penanggulangan bencana.

3. Nama BNPB baru muncul pada 2008

Ilustrasi petugas BNPB saat pencarian korban bencana alam. (Dok. BNPB)

Nama BNPB baru muncul pada 2008. Hal itu juga terjadi setelah keluar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, yang mengatur tentang penanggulangan bencana di Indonesia.

Setelah itu, keluar Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang BNPB. Lembaga ini memiliki fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana dan terpadu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us