Sekjen DPR Dicecar Soal Proyek Pengadaan yang Diduga Dikorupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan pada rumah dinas Anggota DPR.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).
1. KPK Juga periksa Hiphi Hidupati

Selain Indra Iskandar, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati. Keduanya masih diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," jelas Ali.
2. Indra Iskandar bungkam usai diperiksa penyidik KPK

Usai diperiksa, Indra Iskandar bungkam ketika ditanya soal pemeriksaannya pada Kamis, 14 Maret 2024. Ia irit bicara dan pergi meninggalkan KPK didampingi seorang ajudan.
"Tanya penyidik, tanya penyidik," ujarnya.
3. Indra Iskandar dicegah ke luar negeri

Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkannya kepada publik.
Sementara penyidikan ini berjalan, KPK mengajukan pencegahan terhadap sejumlah pihak. Pencegahan ini berlaku enam bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:
- Sekjen DPR Indra Iskandar
- Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati
- Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho
- Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar
- Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni
- Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya
- Pihak swasta, Edwin Budiman.