Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekjen PAN Tolak Wacana Bayar UKT dengan Pinjol: Beratkan Mahasiswa

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno komentari soal Muhammadiyah yang memilih hati-hati terima konsesi tambang. (dok. PAN)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menolak wacana pemerintah yang mendorong penggunaan platform pinjaman online (pinjol) untuk membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurut Eddy, alih-alih menolong, pinjol justru semakin memberatkan mahasiswa. 

"Dari berbagai jenis pembiayaan, pinjol masuk kategori pinjaman yang paling mahal. Persyaratannya memang ringan, tak butuh jaminan dan pemberi pinjaman nyaris tidak perlu kenal dengan debitur. Tetapi bunganya sangat tinggi," ujar Eddy dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Minggu (7/7/2024). 

Pinjol, kata pria yang juga menjabat sebagai anggota DPR itu tidak menjadi solusi bagi mahasiswa. Malah, kata Eddy, berpotensi menciptakan masalah baru. 

Diketahui, usulan pinjol bisa digunakan sebagai salah satu alternatif pembiayaan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Bahkan, menurut Muhadjir, pinjol tidak sama dengan judi online. Asal platform pinjol yang dimanfaatkan bersifat resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

1. Mahasiswa bisa terancam terlilit utang pinjol saat mereka lulus kuliah

Ilustrasi Kampus (IDN Times/Aditya Pratama)

Eddy paham betul bahayanya penggunaan skema pinjol untuk membiaya uang kuliah tunggal (UKT). Sebab, ia memiliki pengalaman sebagai bankir profesional selama 20 tahun. Penggunaan pinjol untuk pembayaran uang kuliah justru membuka peluang mahasiswa terlilit utang, begitu mereka menamatkan pendidikannya. 

"Harus diingat bahwa ketika lulus, mahasiswa masih harus mencari pekerjaan. Masa tunggu sampai mendapat pekerjaan antara mahasiswa satu dengan yang lainnya juga berbeda. Sementara itu, beban bunga dan tagihan pinjol akan terus berjalan," kata dia. 

Menurut Eddy nilai pinjol akan terus bertambah bila terlambat membayar. Dia mengingatkan Indonesia ingin memiliki lulusan universitas dengan kualitas yang baik. 

"Namun, hal itu sulit dilaksanakan bila setelah lulus mereka malah terlilit utang, dan ujung-ujungnya stress karena jadi sasaran ancaman debt collector," tutur dia. 

2. Eddy menilai tidak bijak jadikan pinjol sebagai alternatif pembiayaan UKT

ilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Aditya Pratama)

Eddy kemudian mengajak publik membayangkan mahasiswa akan semakin tertekan, bila mereka memiliki utang pinjol dengan nilai bunga selangit. Belum lagi bila mereka dikejar-kejar debt collector karena tak mampu membayar lunas utangnya. 

Oleh sebab itu, menurut Eddy, sungguh tidak bijak membuka wacana mahasiswa membayar UKT dengan pinjol.

"Saya yakin dan percaya ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberikan keringanan bagi mahasiswa untuk membayar uang kuliah. Solusi itu harus diprioritaskan dan menghindari pinjol sebagai solusi untuk mahasiswa," kata anggota parlemen dari dapil Cianjur dan Bogor itu. 

3. Muhadjir sebut ada 83 PTS yang gunakan pinjol sebagai alternatif pembiayaan

Menko PMK, Muhadjir Effendi ketika berada di Arab Saudi. (Dokumentasi Kementerian Agama)

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penggunaan pinjol sebagai salah satu alternatif pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bukan hal baru di Indonesia. Menurut catatannya, sudah ada 83 perguruan tinggi swasta yang bermitra dengan layanan pinjol untuk membantu pembayaran uang kuliah. 

Namun, Muhadjir tidak merinci kampus swasta mana saja yang sudah mengadopsi platform pinjol sebagai salah satu alternatif pembiayaan UKT.

"Kan bagus ini. Perguruan tingginya ikut bertanggung jawab. Terus syukur-syukur kalau (kampus) ingin bantu subsidi (pembayaran) bunganya. Itu saya kira lebih bagus," ujar Muhadjir ketika menjawab pertanyaan IDN Times di kantor Kemnko PMK, Jakarta Pusat pada 3 Juli 2024. 

Muhadjir pun menilai platform pinjol seharusnya dinilai sebagai peluang alternatif pemasukan bagi negara. Bukan sebagai ancaman. 

"Contohnya, mereka yang mengoperasikan platform pinjol juga bisa dikenai pajak. Kalau bisa dikenai pajak kan bisa menjadi salah satu pendapatan negara," imbuh mantan Rektor Universitas Muhamdiyah Malang itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us