Setahun Tak Beres, Rano Karno Turun Tertibkan Parkir Liar Lebak Bulus

- Wagub DKI Jakarta Rano Karno turun langsung menertibkan parkir liar di Lebak Bulus yang sudah setahun belum terselesaikan.
- Penertiban dilakukan di lahan milik Perumda Sarana Jaya untuk relokasi parkir agar tidak mengganggu lalu lintas dan aktivitas sekitar.
- Rano mengimbau warga menjaga ketertiban dengan tidak lagi parkir liar demi keamanan, kelancaran, dan kenyamanan bersama.
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, turun langsung menertibkan parkir liar di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang sudah setahun tidak selesai.
"Mulai hari ini kita akan merapikan kawasan ini. Seluruh kendaraan, khususnya sepeda motor yang saat ini berada di jalan, agar dipindahkan ke dalam area yang telah disediakan. Sudah setahun permasalahan gak selesai-selesai masalah sini. Hari ini saya minta selesai," tegas Rano dalam sambutannya, Jumat (24/5/2026).
1. Kawasan agar lebih tertata

Rano mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk merapikan kawasan, agar lebih tertata serta memberikan kenyamanan bagi warga.
“Dengan demikian, akan tercipta kondisi yang lebih aman, nyaman, dan tertib, serta tidak mengganggu aktivitas warung maupun lalu lintas di sekitar,” ujarnya.
2. Tidak ganggu lalu lintas

Rano mengatakan penertiban dilakukan di atas lahan milik Perumda Sarana Jaya, yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi parkir liar dari Jalan Kembang Lestari, tepatnya di samping Mal Poins Square.
"Jauh lebih aman, nyaman, terkontrol, tidak mengganggu lalu lintas. Dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh untuk wilayah lain. Siap untuk bekerja?" ujarnya pada sejumlah personel gabungan.
3. Warga diimbau tak lagi parkir liar

Rano menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia mengimbau warga untuk berkomitmen menjaga fasilitas umum yang telah ditata.
“Kami mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan parkir liar. Selain melanggar aturan, praktik tersebut menyebabkan kemacetan, menghambat akses umum, serta berpotensi menimbulkan tindak kejahatan dan kecelakaan,” katanya.


















