Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siap-siap! SKD CPNS Dimulai 2 September 2021

Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2 September 2021. Informasi ini termuat dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Tangkapan layar surat tersebut juga tersebar di media sosial, salah satunya diunggah akun Twitter @Naufal_Fachri_.  Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan surat tersebut dikeluarkan pihaknya.

"(Benar) Surat tersebut dari BKN," kata Satya kepada IDN Times, Selasa (24/8/2021).

Satya mengatakan BKN akan menggelar konferensi pers resmi terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021 pada Rabu (25/8/2021) pukul 13.30 WIB.

"Kami akan melaksanakan press conference esok pukul 13.30. Undangan kami sebar segera," katanya.

1. Lokasi SKD CPNS 2021

Surat dari pemerintah terkait Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2 September 2021. (Twitter.com/@Naufal_Fachri_)

Berdasarkan surat dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 itu, disebutkan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021, untuk instansi pusat dan daerah digelar mulai 2 September 2021.

Untuk lokasi ujian akan diselenggarakan di BKN Pusat, kantor regional serta UPT BKN.

2. Syarat mengikuti SKD CPNS 2021

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pada poin 6 surat BKN, dijelaskan ada sejumlah syarat peserta dapat mengikuti SKD CPNS. Salah satunya ada kewajiban vaksinasi COVID-19 untuk beberapa daerah.

Rincian syaratnya adalah:

  1. Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian CASN.
  2. Menggunakan masker tiga lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask).
  3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter selama ujian.
  4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
  5. Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
  6. Khusus bagi peserta ujian CASN di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin COVID-19 dosis pertama.

3. Syarat lain yang harus kamu perhatikan

Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Surat tersebut juga mengharuskan peserta ujian CASN mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman www.sscasn.bkn.go.id. Formulir diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

"Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi," tulis surat tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
Helmi Shemi
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us