Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Kedua Sengketa Pilpres, 13 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

IDN Times/Marisa Safitri

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pilpres kedua dengan agenda jawaban termohon dan pihak terkait. Ribuan personel gabungan dari TNI-Polri dikerahkan guna mengamankan jalannya persidangan.

"Hari ini dikerahkan 13.747 personel gabungan," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Usai menggelar apel pengamanan, Harry langsung memerintahkan pasukannya untuk menyebar ke sejumlah titik yang telah ditentukan. Ia menegaskan akan bersikap tegas bila ada pihak yang ingin mengganggu jalannya persidangan.

"Kami dari kepolisian, Polri sudah siapkan cara bertindak di lapangan apabila ada aksi massa dan lainnya. Kami imbau masyarakat, dalam melaksanakan sidang MK ini ada aktivitas orang lain," ujar Harry.

Sementara itu, Dir Pam Obvit Polda Metro Jaya, Kombes FX Surya Kumara megatakan setiap regu personel dipastikan telah ditempatkan di beberapa objek vital nasional.

"Semua titik agar didokumentasikan optimal sehingga kalau ada kekurangan bisa jadi bahan evaluasi kita. Didalam MK yang boleh masuk hanya personel yang ditugaskan di dalam saja. Sudah ada plotingnya, yang tidak perlu tidak usah ke dalam. Amankan titikmu secara maksimal," ujar Surya.

Hari ini, Selasa (18/6), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon, dalam hal ini KPU, dan pihak terkait yakni pasangan calon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us