Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal CPNS Terlalu Rumit, Ini Pesan Ombudsman untuk Kemendikbud

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jakarta, IDN Times - Ombudsman meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyesuaikan kerumitan soal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anggota Ombudsman, Laode Ida mengatakan, hal tersebut berdasarkan adanya kritik tentang soal CPNS 2018 yang dianggap terlalu rumit dan membingungkan oleh para peserta seleksi. 

"Tahun lalu membingungkan, kerumitan itu dianggap luar biasa jadi tahun ini lebih dibuat modifikasi ke arah yang tidak mempermudah tapi sesuai dengan dasar kritik tahun lalu itu," tutur Laode dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi bersama Kemendikbud, KemenPAN-RB dan BKN di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada, Rabu (6/11).

1. Ombudsman meminta Kemendikbud fokus pada soal terkait smart public servant

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Loade meminta kepada Kemendikbud agar dalam pembuatan soal, hal-hal yang diangkat berkaitan dengan kemampuan pelayanan publik. Menurut Laode, fokus tersebut lebih relevan karena PNS dalam kegiatan bekerjanya akan melayani masyarakat secara luas.

"Yang terpenting itu adalah, soal-soal yang dipersiapkan itu adalah untuk menghasilkan smart public servant, jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memenuhi kriteria, kita terima yang pintar-pintar," ujarnya.   

2. Kemendikbud bekerja sama dengan 22 perguruan tinggi dalam pembuatan soal

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi menjelaskan, Kemendikbud sebagai panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS  dalam pembuatan soal mengikutsertakan 22 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, Didik juga menjelaskan kriteria soal CPNS 2019 sudah ada kesepakatan dari KemenPAN.

"Dari Kemendikbud soal-soal tiga bidang tes itu, kriterianya sudah ada kesepakatan dengan KemenPAN. Juga melibatkan 22 Perguruan tinggi dengan mempertimbangkan kewilayahan," ucap Didik saat menghadiri konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta.

3. Ombudsman undang tiga kementerian untuk bahas aduan permasalahan pada CPNS 2018

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Laode menjelaskan, rapat koordinasi berfungsi untuk tiga kementerian terkait menyampaikan beberapa temuan hasil pengawasan pada CPNS 2018. Selain itu, juga membahas permasalahan yang sering dilaporkan masyarakat. 

"Berguna agar kementerian dan lembaga atau pemerintah daerah terkait lebih mengantisipasi potensi masalah dan penanganan pada penerimaan CPNS tahun 2019," ujar Laode. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us