Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji Dirapel Sejak Januari, Cair April

ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa
ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa

Jakarta, IDN Times - Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh tersenyum lebar. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mencairkan kenaikan gaji PNS mulai April 2019. Kenaikan terhitung sejak Januari 2019, sehingga pada April semua PNS akan menerima rapel kenaikan gaji.

"Karena Undang-Undang APBN kan mulai Januari. jadi pencairannya pada bulan April menyangkut Januari-April. Untuk selanjutnya, Mei, dan seterusnya dibayarkan tepat waktu pembayaran kenaikan gajinya," kata Sri Mulyani dilansir Antara, Rabu (13/3).

1. Menkeu masih butuh data rinci mengenai jumlah dan kenaikan gaji PNS

IDN Times/Dini suciatiningrum
IDN Times/Dini suciatiningrum

Soal kenaikan gaji PNS sudah diatur dalam Undang-Undang APBN. UU menyebutkan, PNS diusahakan ada kenaikan gaji pokok.

"Namun, karena ini menyangkut seluruh PNS, seluruh kementerian lembaga, maka kami membutuhkan data yang memerinci dari setiap kementerian dan lembaga mengenai jumlah PNS dan berapa kenaikannya," ujar Sri.

2. Kemenkeu menunggu data lengkap dari kemenerian dan lembaga untuk verifikasi

Ilustrasi PNS/Korpri.ID
Ilustrasi PNS/Korpri.ID

Sejauh ini, Kemenkeu sedang menunggu data lengkap dari kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan verifikasi kenaikan gaji PNS 2019. Sedangkan, mengenai peraturan pemerintahnya, sudah diteken Presiden Joko 'Jokowi' Widodo beberapa waktu lalu.

"Presiden telah menandatangani PP-nya. Namun, karena menyangkut seluruh PNS, jadi di Ditjen Perbendaharaan dahulu," beber lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia tersebut.

3. Sri Mulyani jelaskan alasan kenaikan gaji PNS sedikit tersendat

idntimes.com
idntimes.com

Perempuan asal Lampung itu juga menyebutkan alasan kenapa pencairan kenaikan gaji PNS tersendat. Sebab, kata dia, kendati telah ditetapkan namun belum adanya payung hukum turunan yang mengatur hal tersebut.

Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan membuat peraturan pemerintah sebagai petunjuk hukum dalam melaksanakan UU kenaikan gaji ini.

4. Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS saat meresmikan jalan tol

(Presiden Joko Widodo) www.twitter.com/@setkabgoid
(Presiden Joko Widodo) www.twitter.com/@setkabgoid

Sebagaimana diketahui, pemerintah memastikan kenaikan gaji PNS pada tahun ini sebesar 5 persen.

Nominal kenaikan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi usai meresmikan salah satu ruas Tol Trans Sumatera, Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Lampung pada Jumat (8/3) beberapa waktu lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us