Staf KBRI Lima Tewas Ditembak, Kemenlu dan Pihak Peru Kawal Investigasi

- Autopsi dilakukan pada 2 September lalu untuk menemukan motif dan pelaku penembakan Zetro.
- Jenazah Zetro sudah dapat dipulangkan ke Indonesia setelah berkoordinasi dengan otoritas Peru.
- Pemerintah Indonesia melalui KBRI Lima telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Peru untuk meminta perhatian besar terhadap kasus tersebut.
Jakarta, IDN Times - Penata Kanselerai Muda di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Zetro Leonardo Purba, tewas ditembak oleh orang tidak dikenal di dekat tempat tinggalnya, pada Senin (1/9/2025).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa KBRI Lima telah berkoordinasi dengan kepolisian Peru untuk mengawal proses investigasi penembakan Zetro.
"Pihak kepolisian tengah melakukan berbagai upaya, termasuk dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan rekaman kamera pengawas dari lokasi kejadian," ujar Nabyl dilansir ANTARA, pada Kamis (4/9/2025).
1. Autopsi telah dilakukan 2 September lalu

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan autopsi telah dilakukan pada jenazah Zetro pada 2 September lalu.
Meski begitu, proses investigasi demi menemukan motif dan pelaku penembakan tetap perlu dilakukan.
2. Jenazah Zetro sudah dapat dipulangkan

Judha menambahkan, KBRI Lima sudah berkoordinasi dengan otoritas Peru dan jenazah Zetro sudah dapat dipulangkan ke Indonesia.
"Menurut rencana beberapa hari ke depan, diharapkan (jenazah Zetro) sudah dapat dipulangkan ke Indonesia," kata Judha, dilansir ANTARA, Minggu (7/9/2025).
3. Respons pemerintah Indonesia

Nabyl menambahkan, pemerintah Indonesia melalui KBRI Lima juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Peru untuk meminta supaya kasus tersebut mendapat atensi besar.
"Proses penanganan kasus ini mendapat atensi yang besar" ujarnya.
Selain itu, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Anis Matta, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi skema perlindungan bagi para diplomat dan staf yang ditempatkan di luar negeri.