Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sudah Dapat Dana, Menkes Segera Bayar Tunggakan Klaim COVID-19 Rp25 T

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berjanji akan segera membayar tunggakan biaya penanganan COVID-19 periode 2021, sebesar Rp25 triliun kepada rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, melalui video conference, Senin (21/2/2022).

Dia menerangkan, saat ini klaim rumah sakit untuk 2021 sudah dibayarkan senilai Rp62,68 triliun. Sisanya, sebanyak Rp25 triliun masih menunggak lantaran anggaran tidak mencukupi.

"Klaim rumah sakit untuk 2021 sudah kita bayar Rp62,68 triliun, masih ada Rp25 triliun yang belum kita selesaikan untuk 2021 karena anggarannya waktu itu belum mencukupi, dan sekarang anggarannya sudah kita peroleh dan sedang dalam proses finalisasi," kata Budi Gunadi dilansir dari ANTARA.

1. Pembayaran tunggakan sedang proses BPKP dan segera minta persetujuan Kemenkeu

Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Budi mengatakan, klaim Rp62,68 triliun yang dibayarkan oleh pemerintah nilainya sangat besar. Hal itu, kata dia, sangat membantu cashflow rumah sakit. Angka Rp62,68 triliun tersebut bahkan lebih besar dari total revenue industri rumah sakit di Indonesia.

"Ada tidak yang masih belum terbayar? Ada Rp25 triliun untuk tagihan 2021, dari Rp25 triliun sebagian sudah selesai (pemeriksaan) dari BPJS-nya, dan sekarang lagi proses ke BPKP dan akan kita mintakan persetujuan Kementerian Keuangan," tambah Menkes.

2. Alasan kenapa ada tunggakan

Pengumuman Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Mantan Dirut Bank Mandiri itu menyebut, kementeriannya juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk segera membayar tunggakan Rp25 triliun.

"Insentif tenaga kesehatan sekitar Rp10 triliun juga sudah dibayarkan, memang yang Desember 2021 karena cycle anggaran tidak bisa dibayar di bulan itu juga karena menunggu tutup bukunya, akan dibayar mulai tahun ini," ungkap Menkes.

Saat ini, kata Budi, Kementerian Kesehatan juga sudah mendapat kucuran dana sebesar Rp12 triliun untuk penanganan COVID-19 dan sedang dalam finalisasi.

"Mudah-mudahan bulan ini bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya. Jadi, tahun lalu kita (memberikan insentif) Rp10 triliun dari Januari sampai November, kecuali Desember akan dibayar tahun ini," ujarnya.

3. Total klaim COVID-19 pada 2021 senilai Rp 90,20 triliun

Ilustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Adapun, Kementerian Kesehatan mencatat total klaim dari rumah sakit untuk penanganan COVID-19 tahun 2021 senilai Rp90,20 triliun. Angka itu berasal dari tagihan 1,72 juta kasus perawatan pasien.

Per 31 Januari 2022, pemerintah sudah membayar tagihan sebesar Rp62,68 triliun atau untuk 1,34 juta pasien, sehingga masih tersisa utang Rp25,1 triliun yang belum dibayarkan.

Namun, ada juga klaim Rp2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri atas Rp680 miliar klaim kedaluwarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Uji Sukma Medianti
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us