Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Wajib Perjalanan, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin COVID

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times – Sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu syarat wajib bagi orang-orang yang ingin melakukan perjalanan di masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang berlangsung saat ini hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Adapun cara untuk mendapat sertifikat vaksinasi COVID-19 tersebut yaitu dengan mengikuti kegiatan vaksinasi. Ini akan diberikan untuk semua jenis vaksin yang telah digunakan di Indonesia yakni Sinovac, Sinopharm dan AstraZeneca.

Untuk melakukan perjalanan di masa PPKM darurat, masyarakat setidaknya diminta untuk sudah mendapatkan minimal satu dosis vaksin. Namun, sertifikat vaksin akan didapatkan dua kali dalam masing-masing suntikan yang diperoleh.

Sertifikat vaksinasi ini bisa didapatkan dari SMS pemberitahuan, situs Web dan aplikasi Peduli Lindungi. Di dalam sertifikat tersebut berisi nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikat vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, dan terdapat kode QR.

Adapun cara mengunduh sertifikat vaksin di masing-masing kanal yaitu sebagai berikut:

1. Download sertifikat vaksin melalui SMS

default-image.png
Default Image IDN

Pengguna akan mendapatkan SMS berisi link atau tautan sertifikat vaksin setelah selesai suntikan pertama dan kedua. Sertifikat ini ada di dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk mengeceknya, tekan tautan tersebut. Sementara untuk download, hal yang perlu dilakukan yaitu dengan menekan layar ponsel cukup lama hingga muncul pilihan untuk men-download. Setelahnya secara otomatis sertifikat akan tersimpan di galeri ponsel.

Jika ingin cara yang lebih mudah tanpa perlu men-download, maka dapat melakukan screenshot layar.

2. Melalui website Peduli Lindungi

kemenkes

Cara lainnya adalah dengan mengakses Web Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id.

Setelah sampai di laman utama website, lakukan login dengan nomor telepon yang terdaftar saat vaksinasi. Masukan kode One Time Password atau OTP yang ada di SMS. Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu “Sertifikat Vaksin”.

Setelahnya akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua. Kemudian klik pada salah satu sertifikat vaksinasi. Setelahnya akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin. Klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpan sertifikat.

3. Melalui Aplikasi Peduli Lindungi

ANTARA/Arindra Meodia

Aplikasi Peduli Lindungi bisa di-download untuk perangkat Android dan iOS. Setelah selesai diunduh, lakukan login dengan nomor HP yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi.

OTP juga akan dikirimkan ke SMS. Masukkan kode tersebut. Selanjutnya klik ikon akun di pojok kanan atas aplikasi dan pilih “Sertifikasi Vaksin” untuk melihat sertifikatnya. Kemudian klik "Unduh Sertifikat" untuk mengunduh dan menyimpannya.

Kamu udah coba?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rehia Sebayang
Dwifantya Aquina
Rehia Sebayang
EditorRehia Sebayang
Follow Us