Terjerat Narkoba, Artis Jupiter Fortissimo Ditangkap

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap artis Jupiter Fortissimo diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan penangkapan Jupiter di kawasan Jakarta Barat pada Senin (12/2).
"Jadi ada seorang laki-laki dari informasi masyarakat bahwa di daerah Jakarta Barat ada tempat kos-kosan itu digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," ungkap Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2).
1. Polisi menyelidiki informasi dan melakukan penggeledahan

Argo mengatakan, pihaknya kemudian menyelidiki informasi tersebut dan melakukan pengintaian. Setelah dirasa bahwa informasi itu jelas, polisi segera melakukan penggeledahan.
"Memang benar akhirnya polisi menemukan kosan, di suatu kamar, dan mengajak pak RT untuk menggeledah," katanya.
"Dan ditangkap di sana ada tersangka inisial JF (Jupiter Fortissimo) kemudian ada E itu," tambahnya.
2. Kasus tersebut sudah tahap penyidikan

Kini, Jupiter dan tersangka lainnya tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Nanti ya, saat ini masih dalam penyidikan ya," katanya singkat.
3. Jupiter pernah mendekam di penjara atas kasus yang sama

Jupiter sendiri sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Mei 2016. Dari proses penyelidikan polisi, Jupiter terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.
Atas kepemilikan narkoba tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun dan dibebaskan pada 27 Juli 2018.