Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemdaprov Jabar Segera Tertibkan Pungli di Area Masjid Al Jabbar

Dok. Humas Pemkot Bandung
Dok. Humas Pemkot Bandung

Kota Bandung, IDN Times -- Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan segera menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar. 

Respons cepat pun dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar. 

"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Ahad (14/4/2024).

1. Pungli akan segera ditertibkan

potret Masjid Al-Jabbar Bandung (aljabbar.jabarprov.go.id)
potret Masjid Al-Jabbar Bandung (aljabbar.jabarprov.go.id)

Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan. 

"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman. 

2. Telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif

ilustrasi kerentanan keamanan (freepik.com/  dragonimages)
ilustrasi kerentanan keamanan (freepik.com/ dragonimages)

Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jamaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan. 

"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya. 

3. Bakal ada evaluasi menyeluruh

Illustrasi  Evaluasi dan Sesuaikan Secara Teratur
Illustrasi Evaluasi dan Sesuaikan Secara Teratur

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Namun, Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati - hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar. 

"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," tutup Herman. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us

Latest in News

See More

Potret Getir Akses Takengon: Jalan Kaki 3 Jam, Bayar Nyebrang Sungai

07 Des 2025, 21:34 WIBNews