Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terungkap, Cucu Syahrul Yasin Limpo Ikut Minta Rp20 Juta ke Kementan

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, menerima uang Rp20 juta dari Kementerian Pertanian.
  • Perintah mengirimkan uang Rp20 juta berasal dari ajudan SYL, Panji Hartanto.
  • KPK terus mengusut dugaan pencucian uang dan memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah disebut ikut meminta Rp20 juta ke Kementerian Pertanian. Hal itu terungkap dalam sidang SYL hari ini.

Awalnya, jaksa mengungkapkan ada transfer uang Rp20 juta ke penerima atas nama Andi Tenri Bilang Radisyah. Menurut Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji, penerima merupakan cucu SYL.

"Setahu saya cucu beliau," ujar Bambang yang hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

1. Ajudan Syahrul Yasin Limpo minta pejabat Kementan tranfer uang

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Bambang menjelaskan, perintah mengirimkan uang Rp20 juta berasal dari Panji Hartanto. Panji merupakan ajudan Syahrul Yasin Limpo.

"Seingat saya Pak Panji, pak," ujarnya kepada jaksa.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, diri sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us