Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TikToker Galih Loss Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Galih Loss (Instagram.com/galihloss)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya langsung menetapkan pemilik akun TikTok Galihloss3 atau Galih Loss sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Galih Loss ditangkap polisi pada Senin, 22 April 2024.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Dalam salah satu konten tiktoknya, ia mengunggah tebak-tebakan bersama anak laki-laki. Ia menanyakan pada anak itu hewan apa yang bisa mengaji.

Sangat anak gak bisa menebaknya. Lalu, Galih pun memberikan jawaban.

"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss.

Namun, Ade belum mengungkapkan rincian kasus yang menjerat Galih. Sebab, Galih masih diperiksa.

"Nanti saya rilis lengkapnya," kata Ade.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Korsel Bakal Lobi Tiga Negara untuk Amankan Cadangan Minyak

08 Apr 2026, 07:09 WIBNews