Tim RIDO Heran Jakarta Cerah Saat Pencoblosan, tetapi Sepi Pemilih

- Tingkat partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 rendah, hanya sekitar 53 persen.
- Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria menyatakan keheranannya karena partisipasi rendah meski cuaca cerah.
- Tim RIDO akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Kontitusi terkait masalah undangan dan sengketa lainnya.
Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024. Rata-rata tingkat partisipasinya tak lebih dari 53 persen.
Riza menyebut, angka partisipasi memilih ini sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen. Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu heran dengan angka partisipasi memilih itu.
Ia mencontohkan Pilkada DKI Jakarta 2017 yang memiliki partisipasi memilih tinggi, padahal hujan turun saat hari pencoblosan. Sementara, partisipasi memilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 rendah meski cuaca cerah.
"Saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan partisipasinya sangat tinggi sekali. Padahal saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu cuaca di Jakarta sangat cerah sehingga seharusnya tidak menggangggu partisipasi warga dalam memilih," kata dia dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/12/2024).
"Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan RIDO melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah. Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta," lanjutnya.
1. Rendahnya partisipasi diklaim karena munculnya banyak masalah di lapangan

Riza menyebut, Tim Pemenangan RIDO telah meneliti dan mengkaji berbagai penyebab rendahnya partisipasi memilih di Pilkada DKI Jakarta. Menurutnya, ada banyak masalah yang muncul di lapangan saat pemilihan.
Salah satu yang jadi sorotan, banyak warga Jakarta yang tak mendapat undangan (Formulir C6) untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
2. RIDO akan ajukan gugatan ke MK

Oleh karena itu, Riza menegaskan, RIDO akan mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Sengketa diajukan terkait beberapa masalah, di antaranya yang berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga tidak menerima undangan.
"Apakah ini disengaja atau tidak, nanti pada waktunya masyarakat akan tahu," ungkap dia.
3. Ada pengaruh tertentu agar masyarakat tidak datang ke TPS

Selain itu, tim RIDO juga banyak mendapatkan laporan jika ada pihak tertentu yang dengan sengaja mempengaruhi tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak datang ke TPS.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua dalam membangun demokrasi yang lebih baik, yang lebih sehat, yang kondusif ke depannya," ucap Riza.