Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Titiek Soeharto Desak KKP Usut Pemilik Pagar Laut: Masyarakat Menunggu

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menegaskan, pemagaran laut merupakan tindakan melawan hukum. Ia menyampaikan, Komisi IV bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mencari siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut.

“Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapa pun,” kata Titiek usai rapat kerja bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Oleh karena itu, Titiek Soeharto meminta KKP bergerak cepat mengusut dalang di balik munculnya pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang itu. Ia meminta kasus ini diungkap kepada publik.

“Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Titiek turut menyoroti anggaran yang dikeluarkan untuk mencabut pagar laut ini. Ia meyakini anggaran pembongkaran ini tidak murah, sehingga pemilik pagar laut harus bertanggung jawab mengganti kerugian negara.

“Kami minta siapapun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us