TKN Klarifikasi 2 Jari dari Mobil RI 1: Tak Bisa Dimaknai Dukungan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani buka suara soal pose dua jari yang diacungkan dari dalam mobil kepresidenan Indonesia I yang digunakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Adapun, pose dua jari itu sempat ditunjukkan usai Jokowi membagikan bantuan sosial di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).
1. Pose dua jari tak bisa dimaknai dukung Prabowo-Gibran

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Muzani menegaskan, pose dua jari yang ditunjukkan tersebut tidak bisa diterjemahkan sebagai bentuk dukungan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Muzani berdalih, pose dua jari itu bisa dimaknai sebagai peace atau perdamaian.
"Enggak serta merta kalau begini (dua jari) dimaknai sebagai dukungan. Nanti sebentar lagi juga 01 dan 03 ketika bicara tentang Palestina juga begini (dua jari), damai," tutur Muzani kepada awak media di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
2. Jokowi sebut menyenangkan

Presiden Jokowi hadir dalam Apel Santri dan Pelajar Emas 2045 di Kabupaten Wonosobo, pada Senin (22/1/2024) (dok. Sekretariat Presiden) Aksi salam dua jari dari mobil RI 1 di Salatiga itu sempat viral di media sosial. Seseorang diduga Presiden Jokowi mengeluarkan tangan dari jendela kursi belakang mobil kepresidenan.
Tangan itu memperlihatkan pose dua jari. Video itu menuai banyak komentar di media sosial.
"Ya, kan menyenangkan, menyenangkan," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Saat ditanya maksud dari "menyenangkan", Jokowi tak menjawab gamblang.
"Ya gak tahu, menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," kata dia.
3. Jokowi sebut presiden boleh kampanye

ilustrasi Calon Presiden (IDN Times/Aditya Pratama) Jokowi menambahkan, seorang presiden boleh melakukan kampanye politik, asalkan sesuai aturan.
"Semua itu pegangannya aturan kalau aturan boleh silakan, kalau aturan boleh silakan kalau aturan tidak boleh tidak sudah jelas itu, jangan presiden tidak boleh (berkampanye), boleh berkampanye, boleh. Tapi kan dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, presiden, menteri, atau pejabat publik lainnya, bisa berkampanye, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Ya boleh saja saya kampanye, tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," kata dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.


















