Todung Mulya Lubis Sebut Megawati Dukung Hak Angket Usut Pemilu Curang

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mendukung wacana hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal itu Todung sampaikan dalam acara Real Talk With Uni Lubis, pada Senin (26/2/2024).
"Saya tidak mendengar keberatan apapun dari Bu Mega pada waktu itu, jadi ya asumsi saya ini sudah harus jalan, cuma bagaimana prosesnya ini yang saya belum bisa tahu," ujar Todung.
1. Hak angket merupakan domain partai politik di DPR RI

Todung menjelaskan, hak angket merupakan domain partai politik di DPR RI. Sehingga, dia mengaku tak mengetahui prosesnya sudah sejauh mana.
"Karena fokus saya pada MK, fokus saya pada sidang di Mahkamah konstitusi, nah persoalan hak angket ini di partai. Jadi ini lebih domainnya partai politik," kata dia.
2. Megawati tak perintahkan pemakzulan

Dalam kesempatan itu, Todung menegaskan, Megawati juga tak memerintahkan partai politiknya untuk memakzulkan Jokowi. Menurutnya, Megawati tak ingin pemerintahan goyang.
“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata dia.
3. Proses pemakzulan terpisah

Todung menerangkan, proses pemakzulan terpisah dari usulan hak angket pengusutan dugaan kecurangan pemilu. Partai pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD berharap dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa diungkap.
“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” imbuhnya.