Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Total Temuan Uang di Rumah Riza Chalid Rp857,5 Juta

Muhammad Kerry Adrianto Riza mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan (Youtube/@kejaksaan-ri)
Muhammad Kerry Adrianto Riza mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan (Youtube/@kejaksaan-ri)
Intinya sih...
  • Kejagung geledah rumah Riza Chalid, temukan uang tunai Rp833 juta dan 1.500 dolar AS.
  • Penggeledahan juga dilakukan di kantor Plaza Asia, Senayan, Jakarta Pusat.
  •  
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp833 juta dan 1.500 dolar AS atau setara dengan Rp24,5 juta, saat penggeledahan di rumah pengusaha minyak, Riza Chalid.

Uang ini didapat dari kediaman Riza Chalid yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ada 89 bundel dokumen dan dua CPU yang diamankan. Kini, CPU itu tengah dipelajari oleh penyidik. 

"(Penyidikan dilakukan untuk mengetahui) apakah ada informasi-informasi yang terkait dengan aktivitas dari dugaan tindak pidana yang disangkakan terkait dengan importasi dan seterusnya," kata dia, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

1. Ada empat kardus dokumen ditemukan di lantai 20 Plaza Asia

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pihak Kejagung juga melakukan penggeledahan di lantai 20 sebuah kantor di Plaza Asia, Senayan, Jakarta Pusat.

Dari lokasi itu, ditemukan empat kardus surat-surat dan dokumen. Harli mengatakan, penyidik bisa saja melakukan penggeledehan ke tempat lain seiring berkembangnya proses penyidikan.

2. Peran anak Riza Chalid dalam kasus ini

Muhammad Kerry Adrianto Riza mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan (Youtube/@kejaksaan-ri)
Muhammad Kerry Adrianto Riza mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan (Youtube/@kejaksaan-ri)

Riza Chalid merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa yang jadi tersangka perkara ini. Kerry ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 24 Februari malam bersama enam orang lainnya.

Dalam kasus ini, Kerry berperan sebagai broker yang bermain dengan para pejabat tinggi direksi anak usaha Pertamina. Kerry mendapat keuntungan dari transaksi pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang yang didongkrak harga kontrak pengirimannya oleh Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF).

Akibatnya, negara pun harus merogoh kocek pembayaran 13 hingga 15 persen lebih tinggi dari harga aslinya.

3. Total ada tujuh tersangka dalam kasus ini

Kejagung tetapkan 7 tersangka kasus korupsi di Pertamina (Dok. Kejagung)
Kejagung tetapkan 7 tersangka kasus korupsi di Pertamina (Dok. Kejagung)

Dalam kasus ini, ada tujuh tersangka termasuk putra Riza Chalid. Enam tersangka lainnya adalah pihak jajaran direksi anak usaha Pertamina yakni Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono (AP).

Perbuatan para pelaku membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen. Mulai dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun hingga kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8 dengan 6 Poin Kesepakatan Fraksi

05 Sep 2025, 23:29 WIBNews