Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

UKT di Perguruan Tinggi Negeri Aman, Tidak Kena Efisiensi Anggaran

Potret Universitas Gadjah Mada (ugm.ac.id)
Potret Universitas Gadjah Mada (ugm.ac.id)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ia menjelaskan, kriteria yang dipangkas ialah hanya menyangkut perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial.

"Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

"Langkah ini (efisiensi anggaran) tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026, yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," sambung dia.

Lebih lanjut, pemerintah akan terus meneliti lebih detail anggaran operasional perguruan tinggi.

"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," imbuh Sri Mulyani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us