Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Unjuk Rasa Warnai Rapat Rekapitulasi Suara di NTB

IDN Times/Abraham Herdyanto

Jakarta, IDN Times - Usai pelaksanaan pemilihan kepada daerah pada tanggal 27 Juni kemarin usai. Kini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pun melakukan rapat rekapitulasi suara untuk menentukan siapa kepala daerah yang nantinya akan memimpin wilayah mereka masing-masing.

Seperti di KPUD di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga melakukan rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat provinsi NTB. Namun, rekapitulasi tersebut justru menimbulkan unjuk rasa oleh para ratusan pendukung pasangan H Moh Suhaili FT/Muhammad Amin.

Unjuk rasa tersebut terjadi di lokasi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dari hasil perhitungan suara pilkada gubernur dan wakil gubernur tingkat provinsi NTB dan meminta untuk menunda rapat pleno tersebut. 

1.Diduga terjadi kecurangan pada salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Unjuk rasa tersebut terjadi karena diduga adanya kecurangan pada salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023. Sang orator aksi, Hamzanwadi mengatakan bahwa kedatangan massa tersebut ditujukan untuk mempertanyakan hasil rekap Pilgub baik di tingkat PKK, KPU kabupaten dan kota. Hal tersebut diduga karena adanya kecurangan.

“Kuat ada dugaan kami, ada konspirasi atau permainan di pilgub NTB yang dilakukan salah satu paslon dengan oknum penyelenggara,” ujarnya seperti dinukil dari laman Antara.

2.Selisih jumlah suara yang berbeda

Ilustrasi surat suara pilkada. IDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, Hamzanwadi juga mengatakan bahwa selisih suara yang dihasilkan begitu jauh. Salah satu contohnya di kabupaten Lombok Timur, antara kabupaten Pilkada bupati dan wakil bupati Lombok Timur dengan pilgub NTB.

“Kok suara Pilgub lebih banyak daripada Pilbup. Kan aneh, tidak masuk akan, dari mana datangnya suara itu,” ucapnya.

3.Adanya intervensi kepada daerah

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Hamzanwadi juga menduga jika praduga kecurangan tersebut ditengarai adanya intervensi kepala daerah dengan menurunkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Provinsi NTB untuk memantau rekapitulasi tingkat kecamatan di kabupaten Lombok Tengah. Karena itulah, dirinya meminta untuk menunda proses pleno tersebut.

“Tolong ikuti proses dugaan pelanggaran itu. Terhadap Bawaslu, jangan diam, tindaklanjuti temuan pelanggaran di lapangan,” jelasnya. 

Share
Topics
Editorial Team
Afriani Susanti
EditorAfriani Susanti
Follow Us