Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Pengendara Motor Aniaya 2 Orang di Cibinong, Diduga Mabuk

Pengendara motor aniaya
Pengendara motor aniaya dua orang di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025). Medsos
Intinya sih...
  • Pengendara motor PS (27) menganiaya dua orang di Cibinong, Bogor
  • Seorang pengendara lain ikut dipukul saat coba melerai, polisi langsung amankan pelaku
  • Truk dilarang lewat, tapi jalan lagi diperbaiki; pelaku ditahan dan dijerat Pasal 351 dan/atau 352 KUHP
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Kekerasan di jalan raya kembali terjadi, kali ini melibatkan seorang pemuda berinisial PS, 27 tahun, yang menganiaya dua pengendara motor di Jalan Ciriung Cemerlang, Cibinong, Bogor, Rabu, 17 September 2025.

Aksi brutal ini terekam CCTV dan memicu kemarahan warga hingga nyaris terjadi aksi main hakim sendiri.

Insiden bermula ketika PS mencoba menyalip sebuah mobil, namun terlalu melebar hingga masuk jalur berlawanan. Dari arah depan, datang seorang pengendara bernama JY, yang spontan menegur PS karena hampir tabrakan.

Bukannya meminta maaf, PS justru balik arah dan mengejar JY.

“Kejadiannya pelaku menarik baju korban hingga motornya jatuh ke jalan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, Jumat (19/9/2025).

1. Satu korban lagi ikut dipukul saat coba melerai

Pengendara motor aniaya.jpg
Pengendara motor aniaya dua orang di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025). Medsos

Kekerasan tidak berhenti di JY. Seorang pengendara lain berinisial HU yang mencoba melerai juga ikut menjadi korban.

“Korban kedua ini awalnya hanya tersenggol, tapi malah ikut dipukul oleh pelaku,” kata Yunli.

Aksi PS terekam jelas lewat CCTV di sekitar lokasi, yang kemudian dijadikan bukti oleh kepolisian.

2. Hampir dihakimi massa, polisi langsung tangkap pelaku

Tangkapan layar CCTV saat DAS melancarkan aksinya di kawasan Jalan Serindit V, Balikpapan Selatan, 12 Mei 2025 kemarin. (Dok. Istimewa)
Tangkapan layar CCTV saat DAS melancarkan aksinya di kawasan Jalan Serindit V, Balikpapan Selatan, 12 Mei 2025 kemarin. (Dok. Istimewa)

Setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV, polisi segera bergerak ke rumah PS. Namun proses penangkapan nyaris berujung ricuh, karena warga sekitar yang geram hampir menghakimi pelaku secara massal.

“Saya harus hentikan mereka karena di kantor juga ada masyarakat lain, termasuk yang membawa bayi. Pelaku sudah kita amankan,” tutur Yunli.

3. Truk dilarang lewat, tapi jalan lagi diperbaiki

Aksi gendam terekam CCTV. Dok. Istimewa.
Aksi gendam terekam CCTV. Dok. Istimewa.

Salah satu korban mengaku mencium bau alkohol dari mulut PS saat insiden terjadi.

“Saya jatuh, dan tercium bau minuman keras dari pelaku. Makanya saya tidak melawan, percuma,” kata korban.

Kapolsek Cibinong, AKP Handoko, memastikan PS kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 dan atau 352 KUHP terkait penganiayaan.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditahan. Barang bukti motor juga telah disita. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Handoko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Azizah Salsha Terima Maaf Resbobb dan Bigmo tapi Tolak Berdamai

19 Sep 2025, 23:43 WIBNews