Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Sungai di Bogor Tercemar Limbah, Warga Lapor ke Dedi Mulyadi

Sungai di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tercemar limbah. (Tangkapan layar di medsos Tiktok).
Intinya sih...
  • Warga di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dihebohkan dengan perubahan warna air sungai menjadi oranye.
  • Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut.
  • Hasil investigasi sementara mengidentifikasi satu perusahaan sebagai sumber pencemaran, dan pemerintah langsung mengambil langkah tegas dengan memeriksa bangunan dan izin perusahaan tersebut.

Bogor, IDN Times - Warga di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, dihebohkan dengan perubahan warna air sungai menjadi oranye. 

Sebuah video memperlihatkan air sungai berwarna oranye tersebut di media sosial TikTok, dan menjadi viral. Warga yang merekam video itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

"Pak Dedi tuh ada pembuangan limbah Pak Dedi, air kali tiba-tiba jadi oren," ujar warga dalam video tersebut.

1. Pemkab Bogor lakukan pengujian kualitas air

Ilustrasi Penelitian di Laboratorium

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi. 

"Satu identifikasi dari sisi kualitas airnya, terus dilakukan pengujian. Kedua, identifikasi kira-kira sumbernya siapa," kata Ajat saat ditemui di Cibinong, Selasa (20/5).

2. Satu perusahaan teridentifikasi, langsung dipanggil

ilustrasi karyawan pabrik (pexels.com/cottonbro studio)

Dari hasil investigasi sementara, satu perusahaan teridentifikasi sebagai sumber pencemaran. Pemerintah langsung mengambil langkah tegas. 

"Maka langsung diperlakukan langkah pemanggilan, itu sanksi," ungkap Ajat.

3. Saluran limbah ditutup, perusahaan terancam ditutup permanen

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, bersama Tim Terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, saat menyegel Tempat Hiburan Malam di Kota Makassar, Jumat (16/5/2025). (Dok. Pemprov Sulsel)

Pemerintah juga memeriksa bangunan dan izin perusahaan tersebut melalui DPKPP dan UPT pengawasan bangunan. 

"Tutup, terus orangnya dipanggil, kemudian bangunannya diperiksa. Kalau hari ini sudah ternyata melanggar semua, ya berarti ditutup permanen," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us