Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wacana Bantuan Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, NasDem: APBN Sanggup?

Ilustrasi bendera partai politik. IDN Times/ Bendera Parpol peserta Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey menilai, pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait wacana kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) dari Rp1.000 menjadi Rp10 ribu per suara sah.

Menurut dia, pemberian dana parpol ini tentu harus memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, ia mempertanyakan apakah negara sanggup untuk menyisihkan Rp10 ribu per suara sah.

“Wacana ini memang berkembang dan tampaknya sudah melalui sejumlah kalkulasi di internal beberapa partai. Namun kita tetap harus memperhatikan kemampuan APBN kita. Apakah negara sanggup memberikan Rp10 ribu per suara sah? Ini perlu kajian mendalam,” ujar Ujang Bey, Senin (26/5/2025).

1. Usulan dana parpol lama bergulir

Inin Nastain IDN Times/ Bendera Parpol peserta Pemilu 2024

Menurut Ujang, isu peningkatan dana parpol bukanlah hal baru dan sempat disampaikan sejak lama. Adapun isu ini kembali mencuat setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyarankan penambahan dana parpol guna menekan praktik korupsi yang kerap dipicu oleh mahalnya biaya politik.

"Pernyataan pimpinan KPK patut diapresiasi. Ini adalah langkah untuk menciptakan kemandirian pembiayaan politik bagi partai politik, sekaligus mengurangi potensi perilaku koruptif akibat ketergantungan pada pemodal," kata dia.

2. Peningkatan dana parpol harus ketat

(IDN Times/Rochmanudin)

Namun demikian, Ujang Bey menekankan bahwa peningkatan dana parpol harus dibarengi dengan syarat yang ketat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana yang telah diberikan pemerintah kepada partai politik.

Ia lantas mengingatkan agar kebijakan ini harus dibahas lebih mendalam dan melibatkan banyak pihak agar tidak melukai perasaan rakyat yang tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

“Sebagai anggota partai politik, kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” kata dia.

3. KPK usul parpol diberi dana besar demi cegah korupsi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan salah satu penyebab korupsi adalah biaya politik yang tinggi. KPK kerap mengusulkan agar partai politik diberi dana yang besar untuk mencegah korupsi terjadi.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," ujar Fitroh dalam Webinar KPK, Kamis (15/5/2025).

"Hanya saja sampai hari ini apa yang direkomendasikan KPK belum dilaksanakan secara umum karena memang menyangkut keuangan," imbuhnya

Fitroh mengaku pernah menyampaikan itu ketika uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Pimpinan KPK di DPR. Saat itu ada anggota dewan yang bertanya padanya soal faktor utama penyebab korupsi.

"Saya dengan tegas menjawab sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya, sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us