Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wagub Babel Diperiksa Bareskrim Tekait Polemik Ijazah Palsu

8C7D6B99-F95C-413E-B204-EC5A1D1D72A4.jpeg
Wagub Babel Hellyana (insatgarm @hellyana_sh)
Intinya sih...
  • Hellyana membawa ijazah dan transkip nilai
  • Hellyana juga menyerahkan nama-nama saksi meringankan
  • Hellyana dilaporkan ke Bareskrim
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Senin (15/9/2025).

Pengacara Hellyana, Zainul Arifin menyebut, wpemeriksaan hari ini merupakan pertama kali di Bareskrim. Hellyana sebelumnya pernah diperiksa Polda Babel terkait kasus yang sama.

"Kalau terkait dengan pemeriksaan, ini kan lanjutan dari Polda Bangka Belitung. Hari ini ada, kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata Zainul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

1. Hellyana membawa ijazah dan transkrip nilai

Pengacara Zainul Arifin (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pengacara Zainul Arifin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam pemeriksaan itu, Zainul menyatakan, telah menyampaikan sejumlah poin-poin penting terkait tudingan yang dialamatkan kepada kliennya. Salah satunya yakni ijazah dan transkrip nilai.

"Kita disampaikan terkait dengan ijazah asli. Jadi, ijazah asli sama transkrip nilainya sudah kita sampaikan ke penyelidik. Sudah dimasukkan ke dalam BAP," ucap Zainul.

"Kemudian yang kedua, hal yang pentingnya adalah kita menyampaikan foto pada saat beliau di wisuda," lanjut dia.

2. Hellyana juga menyerahkan nama-nama saksi meringankan

Pengacara Zainul Arifin (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pengacara Zainul Arifin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Hellyana juga memaparkan kepada penyidik tentang dosen pemimbing hingga rekan-rekannya saat kuliah. Termasuk orang-orang yang hadir pada saat wisudanya.

"Maka langkah berikutnya akan diproses klarifikasi untuk saksi-saksi yang meringankan untuk mendukung pernyataan kita di minggu depan gitu," kata Zainul.

Zainul membantah segala tudingan yang disampaikan terhadap kliennya. Dia menduga tudingan itu politis.

"Tapi kita berkomentar terkait dengan politis itu ya bisa jadi ada dugaan politis. Pasti kami dalam hal ini membantah terkait dengan tuduhan-tuduhannya yang menuduh bahwa Ibu Wagub ini adalah menggunakan ijazah palsu terkait dengan tuduhan-tuduhan pelapor itu," lanjut dia.

Dia menyebut akan menyertakan sejumlah bukti tanbahan pekan depan. Hellyana, kata dia, siap menghadapi proses hukum secara kooperatif.

"Akan ada kompensasi saksi yang memperkuat argumentasi kita. Salah satunya adalah dekan. Mungkin dalam minggu ini akan dipanggil saksi-saksi untuk yang memperkuat argumentasi kita," ujarnya.

3. Hellyana dilaporkan ke Bareskrim

Ilustrasi polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Sidik melaporkan Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana ke Bareskrim Polri. Sidik melaporkan Hellyana terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025. Sidik menyerahkan tiga bukti kepada penyidik Bareskrim, di antaranya fotokopi ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.

Hellyana dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP tentang peristiwa dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Keluarga Duga Arya Daru Dikuntit Sebelum Meninggal Tak Wajar

15 Sep 2025, 21:42 WIBNews