Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Akan Disidang Etik soal Skandal Chat

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, akan menjalani sidang dugaan pelangaran etik oleh Dewan Pengawas pada Senin (24/7/2023). Ia akan disidang etik mengenai skandal chat-nya dengan pejabat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Idris Froyoto Sihite.

"Tapi tertutup untuk umum," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin (17/7/2023).

1. Dewas KPK sudah lakukan pemeriksaan

Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)
Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Albertina Ho mengatakan bahwa Johanis dan Idris memang berkomunikasi, namun tidak sesuai dengan yang beredar viral di media sosial. Albertina menyebut Johanis sempat mengirimkan tiga pesan ke Idris yang kemudian dihapus.

"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Albertina.

2. Dewas sebut ada cukup bukti tingkatkan laporan ke sidang etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (dok. Humas KPK)
Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (dok. Humas KPK)

Dewan Pengawas menilai bukti saat ini sudah cukup untuk meningkatkan kasus ke sidang etik. Sebab, hal itu diduga melanggar peraturan Dewan Pengawas KPK.

"Namun sebelum dilanjutkan ke sidang etik masih diperlukan beberapa pemeriksaan tambahan," ujarnya saat itu.

3. Johanis Tanak tidak membantah komunikasi dengan Idris

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Johanis Tanak tidak membantah bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan Idris. Ia mengaku berdiskusi dengan Idris untuk mempersiapkan masa pensiunnya.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. Sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yang diperlukan," jelas Tanak.

"Nah jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan," imbuhnya.

Tanak menyadari sahabatnya itu kini menjadi pihak yang diperiksa KPK. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa obrolan itu terjadi sebelum dirinya menjadi pimpinan KPK.

"Saya pun tahu dia ini ditempatkan sana (Kementerian ESDM) sebagai Kepala Biro hukum, makanya di chatting itu kan saya bilang 'Selamat malam Pak kepala biro hukum' ujarnya.

"Terus terang saya berani bersumpah, ya, bahwasannya saya baru tahu (Idris jadi Plh Dirjen Minerba) ketika di sini," sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us