Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wali Kota Semarang Mbak Ita Diborgol dan Pakai Rompi Oranye KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Diborgol dan Pakai Rompi Oranye KPK (IDN Times/Aryodamar)
Wali Kota Semarang Mbak Ita Diborgol dan Pakai Rompi Oranye KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga Anggota DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri keluar setelah diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan IDN Times, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.38 WIB. Mereka keluar dengan tangan diborgol dan memakai rompi oranye tahanan KPK.

Selain itu, terlihat penyidik KPK dan polisi turut mengawal pergerakan politikus PDIP itu.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Mbak Ita dan Anggota DPRD Jawa Tengah yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri.

Selain Ita dan Alwin Basri, KPK juga menetapkan Rachmat Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang sebagai tersangka.

Rachmat dan Martono sudah ditahan lebih dulu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us