KPU Heran Kantor Pos Malaysia Dapat Surat Suara Karungan dari Pemilih

KPU gelar pemungutan suara ulang di Malaysia

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku heran dengan kejanggalan pemungutan suara metode pos yang dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia

Keanehan ini membuat KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa metode pos di Kuala Lumpur. Dengan demikian, PSU hanya akan menggunakan metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suata keliling (KSK).

Baca Juga: Update Real Count KPU: Prabowo-Gibran Belum Terkejar, Masih Nomor Satu

1. Terjadi di dua tempat

KPU Heran Kantor Pos Malaysia Dapat Surat Suara Karungan dari PemilihKetua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim mengatakan kasus itu terjadi di dua tempat di Puchong, Selangor, yang merupakan wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Kantor pos di wilayah itu menerima kiriman karung berisi surat suara yang seharusnya dari pemilih.

"Pertanyaannya, kok bisa ada orang bawa karung tulisannya pos Malaysia, isinya surat suara pos, diantarkan ke situ?" kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia Mulai 9 Maret

2. Pemilih harusnya mengirim kembali melalui pos, bukan karungan

KPU Heran Kantor Pos Malaysia Dapat Surat Suara Karungan dari PemilihKetua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Padahal, surat-surat suara itu telah dikirim kantor pos ke alamat masing-masing pemilih yang tertera.

Pemilih seharusnya akan mencoblos surat suara itu dan mengirimnya kembali melalui pos. Sehingga, kantor pos semestinya menerima surat suara itu satu persatu, bukan karungan.

"Oleh Kantor Pos Puchong lalu ditahan dan diinformasikan kepada PPLN, jadi tidak bisa diakses," ucap dia.

Baca Juga: Anggota KPU Terbang ke Malaysia Urus Pemungutan Suara Ulang

3. Ada kasus seseorang pakai seragam pos Malaysia antar karung berisi surat suara

KPU Heran Kantor Pos Malaysia Dapat Surat Suara Karungan dari PemilihKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari bersama jajaran Komisioner KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Keanehan lain yang terjadi ialah seseorang memakai seragam pos Malaysia, mengantar karung yang juga berisi surat suara.

"Sebagian itu sudah dicoblos, sebagian masih utuh. Artinya, masih dalam amplop yang alamatnya masih alamat nama pemilih dan alamat pemilih itu. Ini kan keanehan-keanehan dan anomali, kenapa surat suara dalam karung pos Malaysia bisa di luar dan dipegang di dalam penguasaan pihak yang tidak berwenang?" tutur Hasyim.

Hasyim mengungkapkan, kedua peristiwa itu menunjukkan kejanggalan dalam distribusi surat suara pos di Malaysia. Sebab, jika alamat pemilih tidak jelas, seharusnya surat suara pos itu berstatus return to sender ketika dikirim.

KPU mengakui metode pos dalam pemilu di Kuala Lumpur memang bermasalah. Oleh sebab itu, KPU dan Bawaslu sepakat tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. 

Berdasarkan temuan Bawaslu, hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri. Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.

Hal itu menyebabkan, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur. 

Selain itu, Bawaslu juga mengaku sedang menelusuri dugaan perdagangan surat suara di Malaysia.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya