KPU Klaim Sudah Koreksi Kasus Data Anomali di 184.758 TPS

Data anomali ialah penghitungan yang keliru di Sirekap

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa pihaknya sudah mengoreksi total kasus data anomali di 184.758 tempat pemungutan suara (TPS). Adapun jumlah tersebut, terdiri dari pemilihan presiden serta pemilihan legislatif DPR RI dan DPD RI.

Data anomali merupakan angka perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan formulir C Hasil. 

KPU sendiri melakukan koreksi secara bertahap sejak 15 Februari 2024.

Baca Juga: KPU: Pemenuhan Syarat Dukungan Pilkada Independen Dibuka 5 Mei

1. Paling banyak data anomali pilpres

KPU Klaim Sudah Koreksi Kasus Data Anomali di 184.758 TPSKetua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan, data anomali yang dikoreksi paling banyak terjadi pada pilpres. Dari 184.758 TPS yang dikoreksi, 154.541 TPS di antaranya terjadi data anomali pilpres.

"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (27/2/2024).

2. DPR RI 13.767 TPS dan DPD RI 16.450 TPS

KPU Klaim Sudah Koreksi Kasus Data Anomali di 184.758 TPSKetua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasyim menyebut selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR RI dan DPD RI di Sirekap.

"Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi)," jelasnya.

Untuk diketahui, koreksi temuan data anomali untuk Pileg DPRD Provinsi dikerjakan oleh KPU Provinsi, sementara data anomali Pileg DPR Kabupaten/Kota dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota. 

Baca Juga: Data Pemilih Semrawut, KPU Pastikan Periksa Jajaran PPLN Kuala Lumpur

3. Ketua KPU sempat singgung Sirekap yang menuai polemik

KPU Klaim Sudah Koreksi Kasus Data Anomali di 184.758 TPSKetua KPU, Hasyim Asy'ari memimpin konferensi pers soal perkembangan penghitungan suara di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Hasyim sempat buka suara soal Sirekap yang menuai berbagai polemik. Sebab, hasil pemungutan suara yang dihimpun di banyak TPS tak sesuai ketika diunggah ke server pusat milik KPU menggunakan Sirekap.

Kegaduhan semakin menjadi setelah sejumlah warganet di media sosial menyampaikan berbagai keluhan petugas KPPS yang mengalami kesulitan mengakses dan mengoperasikan aplikasi Sirekap.

Hasyim menjelaskan, Sirekap sebagai alat bantu, menampung berbagai hasil perhitungan suara yang terdapat pada formulir C Hasil. Dia tak memungkiri pada praktiknya di lapangan Sirekap membaca formulir C Hasil kurang akurat. Sehingga, hasil pemindaian itu masih perlu dikoreksi.

"Jadi pada prinsipnya, unggahan formulir C Hasil plano yang di TPS tetap kita lanjutkan melalui sirekap. Hanya saja nanti uji konversi-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat akan kita lakukan koreksi, supaya sesuai dengan apa yang ada di formulir," kata Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," sambung dia.

Baca Juga: KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia Mulai 9 Maret

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya