Pemerintah Gandeng Negara Lain Telusuri Aliran Uang Judi Online

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan, pemerintah akan berkoodinasi dengan negara lain untuk menelusuri pencucian uang dari praktik judi online.
Hal tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Perjudian Daring.
"Desk gabungan akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Kemudian, pemerintah akan berkerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secaea sistiematis.
Selain itu, kata Budi Gunawan, pihaknya akan menyosialisasikan bahaya judi online secara massif kepada masyarakat.
"Bahwa slot atau judi online adalah penipuan, masyarakat selama ini ditipu oleh operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online, padahal program judi online sudah disetting agar masyarakat pasti kalah, ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya," tutur dia.
"Tiga hal ini lah yang tadi diputuskan dan akan ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian lembaga, TNI, Polri, Kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK yang secara keseluruhan hadir pada hari ini," imbuh Budi Gunawan.