2 Warga Malaysia Pelaku Bom Bali Dipulangkan dari Guantanamo

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengumumkan pemindahan dua pelaku bom Bali dari penjara Guantanamo, Kuba ke Malaysia pada Rabu (18/12/2024).
Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep telah mengaku bersalah atas keterlibatan mereka dalam serangan teror yang menewaskan 202 orang pada 2002 tersebut.
Melansir New York Times, kedua warga negara Malaysia ini telah menjalani masa penahanan selama 20 tahun lebih sejak penangkapan mereka di Thailand pada 2003. Pemerintah AS memindahkan mereka ke penjara Guantanamo pada 2006 setelah sebelumnya ditahan di fasilitas rahasia CIA.
Pemindahan ini merupakan hasil kesepakatan setelah keduanya mengaku bersalah dan setuju bersaksi melawan Encep Nurjaman alias Hambali. Teroris asal Indonesia itu disebut sebagai dalang utama serangan bom Bali serta beberapa serangan lain pada 2002-2003 sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah.
Farik dan Nazir akan menjalani program deradikalisasi di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri Malaysia selama 3-5 tahun sebelum kembali ke masyarakat. AS juga memulangkan seorang warga negara Kenya Mohammed Abdul Malik Bajabu setelah ditahan 17 tahun tanpa dakwaan.
1. Kedua terpidana mengaku bersalah
Penyelidikan mengungkap peran Farik dan Nazir sebagai kurir dana yang terhubung dengan pelaku bom Bali. Mereka juga membantu Hambali melarikan diri setelah serangan terjadi. Hakim pengadilan militer AS menjatuhkan hukuman 23 tahun penjara kepada keduanya.
Berkas pengadilan mencatat keduanya pernah menjalani pelatihan di kamp Al-Qaeda di Afghanistan pada tahun 2000. Saat itu mereka menyatakan kesediaan menjadi pelaku bom bunuh diri. Namun rencana itu berubah setelah kembali ke Asia Tenggara, mereka justru membantu operasi Hambali sebagai kurir.
Kesepakatan pengurangan hukuman diberikan setelah keduanya berjanji memberikan kesaksian melawan Hambali. Keduanya mengaku menyesali keterlibatan mereka dalam aksi teror tersebut.
"Farik bin Amin telah menyatakan secara terbuka bahwa dia menyesali tindakannya. Ia berencana melangkah maju sebagai seorang Muslim yang baik dan cinta damai," kata pengacara Farik, Christine Funk, dilansir ABC.
Mereka disebut mengalami penyiksaan saat berada dalam tahanan rahasia CIA sebelum dipindah ke Guantanamo. Farik bahkan pernah membuat sketsa kondisi interogasi dan penyiksaan yang dialaminya.
2. Menjalani program rehabilitasi ketat di Malaysia
Malaysia telah menyiapkan program reintegrasi komprehensif bagi kedua narapidana teroris tersebut. Program ini mencakup layanan dukungan, kesejahteraan, dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Malaysia menyatakan keduanya akan berada dalam pengawasan ketat. Mereka dilarang bepergian ke luar negeri seumur hidup dan aktivitasnya akan selalu dipantau aparat keamanan. Periode awal program rehabilitasi mengharuskan keduanya tinggal di fasilitas khusus.
"Mereka sangat bersyukur bisa pulang dan akhirnya bertemu kembali dengan keluarga mereka. Namun, kementerian telah menginstruksikan mereka untuk menjalani proses penilaian dan selanjutnya memasuki fase rehabilitasi komprehensif sebelum berintegrasi kembali ke masyarakat," kata Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia, Razarudin Husain, dilansir The Guardian.
Pemerintah Australia, sebagai negara dengan korban terbanyak, meminta jaminan pengawasan ketat. Kementerian Luar Negeri Australia telah berkomunikasi dengan Malaysia terkait prosedur pengawasan dan pemantauan terhadap kedua terpidana teroris tersebut.
3. Total 27 tahanan tersisa di penjara Guantanamo
Pemindahan ini menjadi momentum penting bagi kelanjutan proses hukum Hambali yang masih ditahan di Guantanamo. Sidang lanjutan terhadap pemimpin Jemaah Islamiyah tersebut dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025 mendatang.
Kesaksian Farik dan Nazir diharapkan memperkuat bukti keterlibatan Hambali sebagai dalang serangan. Melansir AP, Hambali menjadi satu dari 27 tahanan yang tersisa di penjara khusus Guantanamo setelah pemindahan ini.
Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam tragedi tersebut mengungkapkan kekecewaannya atas kabar ini.
"Saat ini sedang momen Natal dan pagi-pagi kami disambut berita ini. Berita mengerikan bahwa kedua warga Malaysia ini mendapat kesempatan memulai hidup baru," ujar Laczynski.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Presiden Joe Biden menutup penjara Guantanamo sebelum masa jabatannya berakhir. Masih ada 15 tahanan lain yang belum didakwa menunggu pembebasan. Amnesty International mendesak Biden segera membebaskan tahanan yang belum didakwa tersebut sebelum lengser.
Penjara yang dibuka pascaserangan 11 September 2001 itu pernah menampung ratusan tahanan dari berbagai negara. Mayoritas tahanan yang tersisa berasal dari Yaman yang tengah dilanda perang saudara.