27.768 WNI Dipulangkan dari Luar Negeri Selama 2025

- Perlindungan WNI sebagai pilar diplomasi Indonesia
- Apresiasi untuk perwakilan RI di luar negeri
- Penguatan sistem antisipasi krisis global
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengungkapkan, sebanyak 27.768 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan dari berbagai situasi krisis di luar negeri sepanjang tahun 2025. Pemulangan tersebut mencakup WNI yang terdampak konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti penipuan daring dan judi online.
Menurutnya, angka tersebut mencerminkan kehadiran nyata negara dalam melindungi warganya di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu.
“Sepanjang tahun 2025 Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” ucap Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menlu menegaskan, perlindungan WNI merupakan mandat utama diplomasi Indonesia yang berakar pada kepentingan rakyat dan amanat konstitusi.
1. Perlindungan WNI sebagai pilar diplomasi Indonesia

Sugiono menekankan, diplomasi Indonesia tidak berdiri di ruang abstrak, melainkan berangkat dari kebutuhan nyata rakyat dan kewajiban negara untuk hadir melindungi.
“Diplomasi adalah sebuah instrumen negara untuk memastikan rakyat aman, sejahtera, dan terlindungi di tengah situasi dunia yang semakin tidak menentu,” ujarnya.
Menurut Sugiono, perlindungan WNI menjadi tolok ukur utama ketahanan nasional, karena negara dinilai kuat bukan hanya dari aspek ekonomi atau militer, tetapi juga dari kemampuannya melindungi warga negaranya di mana pun berada.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap WNI akan terus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.
2. Apresiasi untuk perwakilan RI di luar negeri

Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri yang berada di garis depan dalam upaya pembebasan dan pemulangan WNI.
Meski kerap bekerja tanpa sorotan, peran para diplomat dan staf perwakilan RI dinilai sangat krusial dalam memastikan keselamatan warga negara Indonesia di tengah situasi krisis.
“Saudara-saudara mungkin tidak terlihat, saudara-saudara mungkin tidak terdengar, tapi percayalah apa yang saudara-saudara lakukan menunjukkan bahwa negara, bahwa pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya dimanapun berada,” ucap Sugiono.
3. Penguatan sistem antisipasi krisis global

Ke depan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kesiapsiagaan perwakilan RI di luar negeri melalui peningkatan sistem peringatan dini, penguatan kemitraan internasional, serta koordinasi lintas lembaga.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi krisis yang dapat berdampak pada keselamatan WNI, seiring meningkatnya konflik regional dan kejahatan lintas negara.
“Perlindungan WNI adalah pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat konstitusi yakni melindungi segenap bangsa Indonesia,” tegas Menlu.
“Pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya dimanapun berada,” ucap Sugiono.

















