AS Mundur dari 66 Organisasi, RI Khawatir Multilateralisme Melemah

- Indonesia merespons penarikan AS dari 66 organisasi internasional dengan serius
- Kemlu RI menilai pelemahan multilateralisme dapat menghambat upaya bersama negara-negara dunia dalam menghadapi tantangan lintas batas
- Indonesia akan terus mendorong semua negara agar tetap menjunjung tinggi semangat multilateralisme dalam hubungan internasional
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memerintahkan penarikan negaranya dari puluhan organisasi internasional. Indonesia mengatakan akan mencermati langkah tersebut dengan serius karena berpotensi menekan masa depan multilateralisme global.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Indonesia menaruh perhatian besar terhadap dampak kebijakan itu terhadap tatanan dunia yang selama ini bertumpu pada kerja sama internasional.
Menurut Yvonne, multilateralisme masih menjadi fondasi penting dalam menjawab berbagai tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari isu keamanan, ekonomi, perubahan iklim, hingga kemanusiaan.
Indonesia, kata dia, menilai penguatan kerja sama internasional justru semakin relevan di tengah dinamika geopolitik dan fragmentasi global yang kian menguat.
1. Indonesia masih pantau dampak penarikan AS

Yvonne menyampaikan, Kemlu RI masih mempelajari secara menyeluruh implikasi kebijakan Amerika Serikat tersebut, baik terhadap sistem internasional maupun terhadap forum-forum multilateral yang selama ini menjadi wadah dialog global.
“Untuk awal, kami memperhatikan dengan seksama pengumuman penarikan ini,” ujar Yvonne kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, Indonesia melihat langkah tersebut sebagai perkembangan penting yang tidak bisa dilepaskan dari dinamika global saat ini.
2. Kekhawatiran tekanan terhadap multilateralisme

Kemlu RI, kata Yvonne, secara terbuka menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan makin tertekannya multilateralisme sebagai prinsip utama hubungan internasional.
“Kami concern dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tatanan dunia yang berlandaskan kerja sama internasional,” seru Yvonne.
Menurutnya, pelemahan multilateralisme berisiko menghambat upaya bersama negara-negara dunia dalam menghadapi tantangan lintas batas yang tidak dapat diselesaikan secara unilateral.
3. Dorong negara pegang prinsip kesetaraan dan inklusivitas

Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong semua negara agar tetap menjunjung tinggi semangat multilateralisme dalam hubungan internasional.
“Yang paling penting bagi Indonesia adalah mendorong semua negara tetap memegang semangat dan prinsip-prinsip multilateralisme itu sendiri,” ujar Yvonne.
Ia menambahkan bahwa prinsip kesetaraan dan inklusivitas harus tetap menjadi landasan utama dalam merespons berbagai tantangan global.
“Termasuk prinsip-prinsip yang sering kita dorong, seperti kesetaraan dan inklusivitas,” pungkasnya.
Indonesia, lanjut Kemlu, akan terus mengambil peran aktif dalam forum internasional guna menjaga dialog, kerja sama, dan tatanan global yang berbasis pada hukum internasional serta saling menghormati antarnegara.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani memo presiden yang memerintahkan penarikan AS dari 66 organisasi internasional, termasuk puluhan badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Gedung Putih menyebut langkah ini diambil karena organisasi-organisasi tersebut dinilai tidak lagi melayani kepentingan nasional Amerika Serikat.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Gedung Putih menjelaskan keputusan tersebut mencakup penarikan AS dari 31 entitas PBB serta 35 organisasi internasional non-PBB. Seluruh lembaga itu dianggap beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan Amerika Serikat.
Melalui memo presiden, Trump juga menginstruksikan seluruh lembaga pemerintah AS untuk menghentikan partisipasi dan pendanaan terhadap organisasi-organisasi yang tercantum dalam proklamasi tersebut.
Langkah ini menandai eskalasi terbaru dari sikap skeptis Trump dan sekutunya terhadap multilateralisme serta lembaga internasional, yang telah menjadi ciri kebijakan luar negeri pemerintahannya sejak periode sebelumnya.







.jpg)











