Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Tolak Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (x.com/POTUS)
Intinya sih...
  • AS menolak yuridiksi ICC atas penangkapan Netanyahu dan Gallant
  • Uni Eropa wajib menangkap Netanyahu atau Gallant jika singgah di negara mereka
  • 124 negara anggota Statuta Roma harus bekerja sama dalam penangkapan dan penyerahan ke ICC

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) secara tegas langsung menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

“Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru dari Jaksa Penuntut Umum yang mengeluarkan surat perintah penangkapan ini. Ini adalah kesalahan dari proses yang meresahkan,” kata Gedung Putih, dikutip dari The Guardian, Jumat (22/11/2024).

“AS telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yuridiksi atas masalah ini,” lanjut pernyataan itu.

AS yang bukan anggota ICC sebelumnya sempat mendukung surat perintah penangkapan ICC terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan pejabat Rusia lainnya atas kekejaman yang terjadi di Ukraina. Namun, ketika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, AS langsung menolak keras.

1. Uni Eropa minta semua negara anggotanya patuhi ICC

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menyatakan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, berlaku bagi seluruh negara anggota Uni Eropa.

Artinya, seluruh negara anggota Uni Eropa berkewajiban menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka singgah di salah satu negara Uni Eropa dan harus langsung diserahkan ke ICC.

Perintah dari Borrell ini juga disetujui oleh semua negara anggota Uni Eropa. Adapun Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto juga menegaskan Italia harus menangkap Netanyahu jika ia datang singgah ke negara tersebut.

Belanda juga siap untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapan ICC, begitu pun dengan Prancis yang siap mendukung tindakan ICC terhadap kejahatan perang di Gaza.

2. Inggris juga bakal dukung ICC

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer. (x.com/Keir Starmer)

Sementara itu, Inggris diperkirakan juga bakal menyetujui permintaan ICC untuk menangkap Netanyahu jika ia datang ke Inggris.

Meski demikian, juru bicara Perdana Menteri Keir Starmer enggan mengonfirmasi hal ini. Ia hanya menegaskan London menghormati independensi pengadilan.

3. Negara yang teken Statuta Roma wajib bekerja sama

tampak depan gedung ICC di Den Haag (twitter.com/IntlCrimCourt)

Dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan ini, maka 124 negara anggota Statuta Roma wajib bekerja sama dan agar bisa menangkap Netanyahu serta Gallant jika mereka singgah di negara mereka.

Setelah penangkapan terjadi, mereka seharusnya langsung dibawa ke ICC yang berada di Den Haag, Belanda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us