BP3MI Pulangkan Jenazah PMI Meninggal di Malaysia karena Sakit

- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memfasilitasi pemulangan jenazah PMI Dicha Desrianda yang meninggal di Malaysia.
- Pemulangan bekerja sama dengan BP3MI Sumatra Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi di Bandara Internasional Minangkabau.
- Jenazah almarhum Dicha diberangkatkan ke Indonesia pada 16 November lalu karena meninggal akibat sakit ginjal dan darah tinggi.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Dicha Desrianda yang meninggal dunia di Malaysia.
Pemulangan jenazah Dicha ini bekerja sama dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Barat.
Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi memimpin langsung pemulangan di Bandara internasional Minangkabau (BIM) untuk kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga dan selanjutnya dibawa ke daerah asal Bengkulu.
1. Keluarga tak dapat santuan karena PMI ilegal

Jupriyadi turut berbelasungkawa bagi pihak keluarga almarhum. Ia menyebutkan, sudah kewajiban pemerintah untuk tetap melindungi pekerja migran.
"Sayangnya keluarga tidak bisa mendapatkan santunan karena PMI tersebut tidak berangkat secara prosedural alias ilegal. Untuk itu tak bosan kami imbau kepada masyarakat untuk berangkat secara prosedural sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pekerja migran dan keluarga mendapatkan jaminan ketenagakerjaan atau santunan kepada ahli waris,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
2. Jenazah diterbangkan dari Malaysia pekan lalu

Jenazah diberangkatkan ke Indonesia pada Sabtu, 16 November lalu. Pekerja migran berjenis kelamin laki-laki tersebut meninggal di usia 29 tahun.
Berdasarkan surat kematian, almarhum meninggal karena penyakit ginjal dan darah tinggi. Sebelum meninggal, almarhum pertama kali ditemukan oleh salah satu rekannya dalam kondisi tidak sadarkan diri di kediaman.
Teman almarhum lalu menghubungi rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Sayangnya, setelah 30 menit mendapat penanganan, almarhum dinyatakan meninggal dunia.
3. Diterbangkan via Sumatra Barat

Rekan almarhum kemudian menghubungi pihak keluarga mengabarkan berita duka ini sekaligus meminta persetujuan untuk pemulangan ke Indonesia. Jenazah almarhum kemudian dipulangkan ke daerah asal di Bengkulu melalui Bandara Internasional Minangkabau menggunakan maskapai Air Asia AK405.
Hingga November ini, BP3MI Sumatra Barat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 6 jenazah asal Provinsi Sumatra Barat dan Jambi.