Dilarang Punya Janggut, Polisi Malta Protes

Jakarta, IDN Times - Persatuan Polisi Malta (MPU) akan melakukan protes pada Senin (8/11/2021) depan terkait keputusan yang mengharuskan aparat kepolisian berpenampilan bersih. Bahkan, anggota kepolisian dilarang memiliki janggut lantaran dianggap tidak menunjukkan kerapian.
Instruksi baru dari Komisaris Kepolisian Malta ini diterapkan sejak September lalu dan terus menimbulkan kontroversi serta mendapat beragam pertentangan di dalam lingkup aparat kepolisian Malta.
1. Memrotes dengan menumbuhkan janggut dan mengecat rambut
Bentuk protes yang dilakukan MPU dengan mengabaikan seluruh aturan yang sudah diterapkan oleh petinggi kepolisian. Maka dari itu, seluruh aparat kepolisian justru disarankan untuk menumbuhkan janggut, mengecat rambut dan mengenakan pewarna kuku.
"Semua anggota kepolisian, baik berseragam atau mengenakan pakaian bebas, sebaiknya menumbukan janggutnya sepanjang mungkin. Semua anggota kepolisian yang sedang bertugas atau tidak, sebaiknya tidak mengenakan topi. Diharapkan semua mengecat rambut dan mewarnai kuku" ujar perwakilan MPU.
Sementara itu, seruan ini kemungkinan akan berdampak besar bagi peraturan aparat kepolisian di Malta. Pasalnya, organisasi itu bahkan memiliki anggota sebanyak 1.800 orang dari sekitar 2.000 petugas kepolisian di negara kecil itu, dilansir dari Euronews.
2. Mendagri upayakan dialog dengan organisasi untuk soal resolusi konflik
Dikutip dari Times of Malta, Mendagri Byron Camilleri akan bertemu dengan perwakilan organisasi POU (Police Officers Union) beberapa minggu kemudian untuk mendiskusikan masalah ini. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikan konflik antara pihak petinggi dan persatuan kepolisian.
Namun, apabila tidak ada resolusi selama enam minggu ke depan, maka POU akan melakukan hal yang sama. Mereka tidak akan menggunakan dasi sesuai dalam seragam kepolisian saat musim dingin dan polwan tidak akan mengikat rambutnya.
Selain melakukan protes berdasarkan hukum penampilan aparat kepolisian, POU juga menyerukan bagi anggotanya untuk tidak berjaga di kantor polisi dan berhenti melayani warga setelah pukul 12 malam.
3. Diterapkannya aturan penampilan dari Komisaris Kepolisian
Permasalahan ini berasal protes dari MPU kepada Komisaris lantaran menganggap peraturan baru itu ilegal. Pasalnya, dalam undang-undang Polisi menyebutkan bahwa janggut dianggap sebagai ketidakbersihan dari penampilan.
Maka dari itu, anggota polisi laki-laki diwajibkan untuk mencukur janggutnya dan mengenakan seragam lengkap dan rapi. Bahkan melarang dan akan menghukum jika ditemukan ketidakrapian dari petugas kepolisian berseragam.
Selain masalah penampilan, organisasi POU ikut memrotes adanya penjagaan petugas kepolisian di sekolah untuk memantau anak-anak. Tugas ini diketahui harus mengerahkan sekitar 70 petugas setiap harinya dan pihaknya juga meminta agar dikerahkan pihak lain sesuai kesepakatan dengan legislatif, dilaporkan dari Times of Malta.