DPR Dukung Pemerintah Dorong PBB-AS Desak Israel Bebaskan Jurnalis RI

- DPR RI mendukung langkah pemerintah Indonesia mendesak PBB dan AS agar menekan Israel membebaskan jurnalis serta aktivis Indonesia yang ditahan saat misi kemanusiaan menuju Gaza.
- Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengecam tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional dan menghambat misi kemanusiaan, menegaskan perlindungan bagi jurnalis serta relawan di wilayah konflik.
- Pemerintah Indonesia didorong mengambil langkah diplomatik lebih tegas untuk menjamin keselamatan warga negara di armada bantuan, sambil terus menekan Israel membuka akses kemanusiaan ke Gaza.
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat (AS). Diharapkan, baik PBB maupun AS dapat menekan Israel membebaskan aktivis dan jurnalis Indonesia yang ditahan saat misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Sorotan itu muncul setelah Israel dilaporkan mencegat armada bantuan kemanusiaan di perairan internasional dan menangkap sekitar 100 aktivis yang berada dalam rombongan tersebut. Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, diketahui ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam tindakan Israel yang dianggap menghambat misi kemanusiaan internasional. Ia menilai pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas untuk melindungi warga negara Indonesia yang terlibat dalam armada bantuan tersebut.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta dalam pernyataannya, Senin (18/5/2026).
Menurut Sukamta, tindakan Israel terjadi di tengah upaya berbagai pihak internasional untuk meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah. Karena itu, ia menilai langkah penangkapan terhadap aktivis dan jurnalis justru memperburuk situasi konflik yang sedang diupayakan menuju perdamaian.
1. DPR soroti sikap Israel di tengah upaya perdamaian

Sukamta mengatakan, Israel seharusnya menghormati proses diplomasi dan upaya internasional yang tengah dilakukan untuk meredam konflik di kawasan, termasuk konflik Palestina-Israel dan ketegangan antara Iran dengan Israel serta Amerika Serikat.
Ia menilai tindakan Israel mencegat armada bantuan kemanusiaan justru bertolak belakang dengan semangat penyelesaian konflik secara damai.
“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional,” ujar legislator Fraksi PKS tersebut.
Meski demikian, Sukamta menilai situasi global saat ini semestinya mendorong Israel untuk lebih terbuka terhadap upaya perdamaian internasional.
“Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” katanya.
2. Jurnalis dan misi kemanusiaan dilindungi hukum internasional

Sukamta menegaskan aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan memiliki perlindungan berdasarkan hukum internasional, termasuk dalam situasi konflik dan perang. Menurutnya, penahanan terhadap aktivis dan jurnalis yang terlibat dalam misi bantuan kemanusiaan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Piagam PBB.
“Dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB,” ujarnya.
Ia juga menilai instrumen hukum internasional yang ada sebenarnya sudah cukup kuat untuk menekan Israel agar membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza dan membebaskan para aktivis yang ditahan.
“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegas wakil rakyat dari Yogyakarta itu.
3. Pemerintah didorong ambil langkah diplomatik lebih tegas

DPR RI mendorong pemerintah Indonesia terus mengawal keselamatan warga negara Indonesia yang berada dalam armada bantuan tersebut, termasuk dua jurnalis Republika yang ikut dalam misi kemanusiaan ke Gaza. Kasus ini juga kembali memunculkan perhatian publik terhadap situasi bantuan kemanusiaan di Gaza yang selama ini menghadapi berbagai hambatan akibat konflik berkepanjangan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari otoritas Israel terkait kondisi para aktivis dan jurnalis yang ditahan setelah pencegatan armada bantuan tersebut. Sementara itu, berbagai pihak di Indonesia terus mendesak adanya langkah diplomatik internasional agar para aktivis kemanusiaan dan jurnalis segera dibebaskan dan bantuan untuk warga Palestina dapat kembali disalurkan.


















