Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dukung Palestina, 9 Negara Bentuk Kelompok Den Haag

INH salurkan bantuan musim dingin untuk warga Gaza (Dok. INH)

Jakarta, IDN Times - Sembilan negara mengumumkan pembentukan "Kelompok Den Haag" pada Jumat, 31 Januari 2025, untuk membela hak-hak Palestina.

Perwakilan dari Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Belize, berkumpul di Den Haag dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan Progressive International, sebuah organisasi politik internasional, untuk mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi, terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Setelah diskusi tersebut, sembilan negara mengumumkan pembentukan Kelompok Den Haag, yang menurut mereka "terbentuk karena kebutuhan," dilansir ANTARA yang mengutip Anadolu, Sabtu (1/2/2025).

1. Mereka bertekad mengakhiri pendudukan Israel atas negara Palestina

Warga Palestina mengungsi dari Gaza Utara. (x.com/@UNRWA)

Kelompok tersebut menyatakan mereka berduka atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, komunitas, dan warisan budaya, akibat genosida Israel di Jalur Gaza dan sisa wilayah Palestina yang diduduki.

Mereka juga menyatakan menolak "tetap pasif" dalam menghadapi kejahatan internasional tersebut.

"Bertekad untuk menegakkan kewajiban kami untuk mengakhiri pendudukan Israel atas negara Palestina, dan mendukung terwujudnya hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas negara Palestina yang merdeka," kata mereka.

2. Dukung Mahkamah Pidana Internasional tangkap pemimpin Israel

(ICC)

Mereka mendukung permintaan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) terkait surat perintah penangkapan pejabat Israel.

Mereka juga ingin mencegah penyediaan atau pemindahan senjata, amunisi, dan peralatan terkait ke Israel, dalam semua kasus yang memiliki risiko yang jelas bahwa senjata dan barang-barang terkait dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hukum kemanusiaan, hukum HAM internasional atau larangan genosida.

Selain itu, mereka juga berkomitmen mencegah kapal berlabuh di pelabuhan mana pun dalam yurisdiksi teritorial mereka, untuk kapal-kapal yang digunakan untuk membawa bahan bakar dan persenjataan militer ke Israel.

"Kami akan mengambil langkah-langkah efektif lebih lanjut untuk mengakhiri pendudukan Israel atas negara Palestina, dan menyingkirkan hambatan terhadap perwujudan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas negara Palestina yang merdeka," tambah pernyataan itu.

3. Afrika Selatan ajukan tuntutan hukum terhadap Israel

Pekerja bantuan UNRWA di Gaza (x.com/@UNRWA)

Sebelumnya pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel, dengan mengklaim pelanggaran Konvensi Genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Beberapa negara sejak itu mendukung langkah Afrika Selatan, termasuk Nikaragua, Kolombia, Kuba, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki.

Perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111 ribu orang sejak 7 Oktober 2023.

Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 11 ribu orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak, dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk pemimpin, Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

 

4. Warga Mesir berunjuk rasa tolak relokasi warga Palestina

Musim dingin di Gaza tidak hanya memperparah krisis kemanusiaan, tetapi juga lebih banyak orang yang akan mati kedinginan terutama mereka yang rentan, orang tua dan anak-anak. (x.com/UNRWA)

Sementara, ribuan orang berkumpul pada Jumat, 31 Januari 2-25 di dekat perlintasan Rafah, Mesir, satu-satunya jalur yang menghubungkan Mesir dengan Jalur Gaza. Mereka berunjuk rasa menyuarakan penolakan terhadap relokasi warga Palestina.

Mengutip Xinhua, Nile TV, stasiun televisi milik pemerintah Mesir, menunjukkan para pengunjuk rasa melambaikan bendera Mesir dan Palestina serta membawa poster bertuliskan "tidak untuk relokasi".

Para pengunjuk rasa, termasuk sejumlah tokoh politik dari parlemen Mesir dan warga meneriakkan yel-yel penolakan terhadap seruan untuk merelokasi warga Palestina dari tanah mereka ke Mesir dan Yordania.

Pada Kamis, 30 Januari 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersikeras Mesir dan Yordania akan mematuhi proposal kontroversialnya, untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza ke kedua negara tersebut.

"Mereka akan melakukannya... kami melakukan banyak hal untuk mereka, dan mereka akan melakukannya," kata Trump kepada wartawan, saat ditanya apakah dia akan mempertimbangkan tindakan untuk menekan Kairo dan Amman agar menerima rencananya.

Pada Rabu, 29 Januari 2025, Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi mengatakan relokasi warga Palestina merupakan tindakan yang "tidak adil", dan Mesir tidak akan berpartisipasi dalam hal itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us