Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hotel Jepang Minta Turis Israel Teken Surat Antikejahatan Perang

ilustrasi hotel di Jepang (unsplash.com/James Pere)
ilustrasi hotel di Jepang (unsplash.com/James Pere)
Intinya sih...
  • Hotel di Jepang meminta turis Israel untuk menandatangani surat yang menyatakan tidak terlibat kejahatan perang sebagai syarat check-in.
  • Duta Besar Israel untuk Jepang mengirimkan surat kepada Gubernur Kyoto menyatakan tindakan itu sebagai diskriminasi, dan pemerintah kota meluncurkan penyelidikan resmi.
  • Kasus serupa terjadi sebelumnya di Kyoto pada Juni 2024, dimana hotel membatalkan reservasi turis Israel akibat laporan kejahatan perang oleh militer Israel di Gaza.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah hotel di Jepang meminta seorang turis Israel untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kejahatan perang selama bertugas di militer sebagai syarat untuk check-in.

Turis tersebut mengatakan bahwa insiden itu terjadi setelah ia menunjukkan paspor Israel miliknya kepada resepsionis di Wind Villa Hotel di Kyoto. Formulir tersebut mengharuskannya untuk menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan kejahatan perang, seperti memerkosa, membunuh tahanan perang atau menyerang warga sipil. 

"Karyawan hotel itu menyerahkan formulir ini kepada saya dan mengatakan bahwa saya tidak akan diizinkan untuk check-in jika tidak menandatanganinya,” kata pria tersebut, yang bertugas sebagai paramedis tempur di unit cadangan angkatan laut, dilansir dari Ynetnews.

Meski sempat menolak, ia akhirnya menandatangani formulir tersebut setelah karyawan hotel menjelaskan bahwa semua tamu dari Israel dan Rusia juga diwajibkan untuk melakukannya.

1. Pemerintah Kyoto luncurkan penyelidikan

Setelah kejadian itu, Duta Besar Israel untuk Jepang Gilad Cohen, mengirimkan surat kepada Gubernur Kyoto, Takatoshi Nishiwaki, menyatakan bahwa tindakan itu tidak dapat diterima. Ia menilai bahwa persyaratan tersebut merupakan bentuk diskriminasi.

“Tindakan diskriminatif ini, yang hanya didasarkan pada kewarganegaraan, menyebabkan tekanan emosional dan ketidaknyamanan yang signifikan pada tamu tersebut. Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-undang Bisnis Hotel di Jepang dan nilai-nilai kesetaraan dan nondiskriminasi yang kami yakini dimiliki oleh kedua negara," tulis Cohen.

Gubernur Kyoto kemudian memberi tahu Cohen bahwa pemerintah kota telah meluncurkan penyelidikan resmi terkait insiden tersebut.

2. Pihak hotel merasa keputusannya telah tepat

Sementara itu, manajer hotel mengatakan bahwa permintaan untuk menandatangani pernyataan tersebut sudah tepat. Pihaknya yakin bahwa mereka tidak melanggar hukum apa pun terkait bisnis hotel di Jepang.

“Bagi kami, perang adalah sesuatu yang jauh, dan kami belum pernah bertemu orang yang membunuh perempuan dan anak-anak atau mengebom sekolah. Ini di luar bayangan saya. Permintaan untuk mengisi formulir tersebut adalah keputusan pribadi saya demi menjaga keamanan kami," katanya kepada media Israel.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kyoto pada Juni 2024. Saat itu, pihak hotel membatalkan reservasi seorang turis Israel akibat laporan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Israel di Gaza. Penyelidikan kemudian diluncurkan setelah Duta Besar Cohen mengkritik kejadian tersebut. Karyawan hotel yang terlibat pun dipecat.

3. Korban tewas di Gaza mencapai lebih dari 52 ribu jiwa

Kementerian Kesehatan Gaza, pada Senin (28/4/2025), melaporkan bahwa sedikitnya 71 warga Palestina tewas dan 153 lainnya terluka akibat serangan udara Israel di Gaza dalam 24 jam terakhir. Dengan demkian, total korban tewas akibat perang tersebut sejak Oktober 2023 mencapai 52.314 orang, sementara 117.792 lainnya terluka.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” kata kementerian, dilansir dari Anadolu.

Pada 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa ada kemungkinan besar Israel sedang melakukan genosida di Gaza. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us

Latest in News

See More

ASN Kemenag Aceh Berjibaku Bersihkan Kantor dan Madrasah yang Terkena Banjir

28 Des 2025, 06:20 WIBNews