Ingin Wujudkan Perdamaian, Mali Ampuni 49 Tentara Pantai Gading

Jakarta, IDN Times - Juru bicara pemerintah junta militer Mali, Abdoulaye Maiga, mengatakan bahwa pemimpin negara itu mengampuni 49 tentara Pantai Gading yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Penangkapan 49 tentara Pantai Gading telah menimbulkan ketegangan diplomatik antara dua negara. Mereka yang ditangkap dipekerjakan oleh PBB untuk perusahaan swasta di Mali.
Namun, mereka ditangkap dan pada 30 Desember dan 46 di antaranya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tiga lainnya yang telah dibebaskan dijatuhi hukuman mati secara in absentia.
1. Komitmen Mali terhadap perdamaian dan dialog

Assimi Goita, pemimpin junta militer Mali saat ini, telah memimpin kudeta dua kali di negaranya. Dia disebut memberikan ampunan kepada semua tentara Pantai Gading yang baru saja dijatuhi hukuman.
"Kolonel Assimi Goita memberikan grasi dengan remisi penuh kepada 49 tentara Pantai Gading yang dihukum oleh sistem peradilan Mali," kata juru bicara, Abdoulaye Maiga, dikutip France24.
Maiga juga mengatakan, Goita menunjukkan komitmen terhadap perdamaian, dialog, pan-Afrika dan peletarian hubungan persaudaraan dengan negara-negara kawasan, khususnya antara Mali dan Pantai Gading.
2. Ketegangan diplomatik antara Mali dengan komunitas negara di kawasan
Keputusan pengadilan tentara Pantai Gading itu telah menimbulkan pertikaian politik antara dua negara. Itu juga menyebabkan kecaman dari komunitas Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS).
Antara ECOWAS dan Mali sudah mengalami ketegangan sebelum penangkapan tentara Pantai Gading. AFP menjelaskan, ketegangan semakin meningkat ketika pemerintah Ibrahim Boubacar Keita yang terpilih di Mali digulingkan militer.
Presiden Pantai Gading, Alassane Ouattara, dianggap sebagai salah satu pemimpin ECOWAS yang paling keras menentang kudeta militer.
Upaya diplomasi untuk membebaskan tentara Pantai Gading telah dilakukan, tapi sampai Desember 2022 langkah itu gagal dan Mali lebih memilih menghukum 49 tentara Pantai Gading yang ditangkap.
3. Mengapa tentara Pantai Gading ditangkap Mali?

Sebanyak 49 tentara Pantai Gading telah dipekerjakan untuk Sahelian Aviation Services, sebuah perusahaan swasta yang dikontrak untuk bekerja di Mali oleh PBB. Tapi mereka ditangkap pada Juli oleh pemerintah junta militer.
Dilansir Deutsche Welle, para tentara Pantai Gading itu disebut Bamako sebagai tentara bayaran. Mereka juga dituduh merusak keamanan negara dan berkonspirasi melawan pemerintah.
Pantai Gading menyebut pasukannya adalah bagian dari misi penjaga perdamaian PBB di Mali.
ECOWAS kemudian mengancam Mali untuk membebaskan tentara Pantai Gading sampai batas waktu 1 Januari 2023. Jika tidak, negara itu akan mendapatkan sanksi. Tapi sebelum batas waktu tersebut, Mali telah menghukum semua tentara Pantai Gading.
Upaya mediasi terus dilakukan untuk pembebasan ke-49 tentara tersebut meski telah dijatuhi hukuman. Presiden Togo, Faure Gnassingbe, termasuk yang menengahi pertikaian, melakukan kunjungan ke Bamako untuk merangkul Mali agar bersedia berdialog dan berkomitmen menjaga perdamaian di kawasan.


















