Kemlu: Aparat APMM yang Tembak PMI Dibebastugaskan Sementara

Jakarta, IDN Times - Insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tepi Pantai Banting, Kuala Langat, Malaysia memasuki babak baru. Sejumlah petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat dalam penembakan PMI pada 24 Januari 2025 sudah dibebastugaskan sementara. Hal itu untuk keperluan penyelidikan aparat.
"APMM telah menyatakan bersedia bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses investigasi. Untuk keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, Kepala Polisi Negara Bagian Selangor, Hussein Omar Khan, mengklaim berdasarkan investigasi awal, terungkap penembakan itu terjadi demi mempertahankan diri. Menurut laporan yang diterima Hussein, kapal patroli APMM ditabrak empat kali oleh kapal lain, yang diduga kapal itu ditumpangi pekerja migran lainnya.
"Petugas melepaskan beberapa kali tembakan ke arah kapal tersangka sebagai bentuk pertahanan diri," klaim Hussein, seperti dikutip dari harian The News Straits, pada 28 Januari 2025.
Lalu, bagaimana keadaan empat PMI yang juga menjadi korban penembakan?
1. Dua PMI yang kena luka tembakan sudah dinyatakan sembuh

Lebih lanjut, akibat peristiwa penembakan tersebut, seorang PMI berinisial B tewas dan ditemukan di perahu. Sedangkan, empat PMI lainnya dirawat di rumah sakit berbeda.
Judha mengatakan dua PMI yang terkena luka tembakan yaitu MZ dan HA sudah dinyatakan sembuh. Kedua WNI berasal dari Provinsi Riau.
"Saat ini keterangan mereka sedang diambil oleh pihak kepolisian," tutur dia.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan PMI yang selamat, mereka membantah berusaha melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap petugas APMM. Mereka juga membantah mengancam petugas APMM dengan parang.
2. Seorang PMI asal Aceh dalam kondisi stabil usai dioperasi

Sementara, satu PMI lainnya asal Aceh berinisial MH juga berhasil selamat usai menjalani operasi. Ia telah dipindahkan ke ruang perawatan biasa dan dalam keadaan stabil.
"Informasi mengenai kondisi MH telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan oleh Kementerian Luar Negeri," kata Judha.
Sedangkan, satu PMI lainnya masih dalam pemantauan dan perawatan intensif pihak rumah sakit, sehingga belum bisa memberikan keterangan resmi. Bahkan, KBRI di Kuala Lumpur belum bisa memverifikasi identitas PMI tersebut.
3. Polisi Malaysia gunakan pasal penggunaan senjata api untuk petugas APMM

Judha juga menjelaskan sudah ada pertemuan antara perwakilan KBRI Kuala Lumpur dengan Kepala Kepolisian Daerah Selangor pada 31 Januari 2025. Kepala polisi, kata Judha, menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat dan transparan. Penyelidikan itu juga dilakukan terhadap petugas APMM.
"Dari tiga pasal yang digunakan dalam penyelidikan dimaksud terdapat satu pasal dalam Akta Senjata Api yang digunakan untuk menginvestigasi APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menilai penembakan yang dilakukan petugas APMM dianggap masuk kategori penggunaan kekuatan secara berlebihan. Menteri Luar Negeri Sugiono pun menyayangkan aksi penembakan petugas APMM terhadap PMI yang tidak memiliki dokumen bekerja resmi tersebut.