Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pakistan Pertimbangkan Rencana Deportasi Warga Afghanistan

bendera Pakistan (unsplash.com/Abuzar Xheikh)
Intinya sih...
  • Pemerintah Pakistan akan mempertimbangkan kembali rencana deportasi warga Afghanistan yang telah tinggal bertahun-tahun di negara itu.
  • Deportasi telah menuai kritik luas dari PBB, lembaga bantuan, dan kelompok hak asasi manusia. Namun, deportasi melambat dan tampaknya terhenti dalam beberapa bulan terakhir.
  • Pemerintah Pakistan telah memperpanjang masa tinggal 1,45 juta pengungsi Afghanistan yang berada di negara itu selama satu tahun.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan bahwa Islamabad akan kembali mempertimbangkan rencana untuk mendeportasi warga Afghanistan yang telah tinggal di negara itu selama bertahun-tahun. Rencana itu disebut masih diupayakan pemerintah bisa saja menolaknya.

Tindakan keras yang dilakukan Pakistan terhadap migran yang tidak mempunyai dokumen resmi telah menuai kritik luas dari PBB, lembaga bantuan dan kelompok hak asasi manusia. Sejak dimulainya deportasi pada November tahun lalu, diperkirakan 600 ribu warga Afghanistan telah kembali ke negara asalnya. Setelah memaksa ribuan orang kembali setiap hari, deportasi kini melambat dan tampaknya terhenti dalam beberapa bulan terakhir.

"Ini akan menandai tahap kedua dari 'Rencana Repatriasi Orang Asing Ilegal' dan akan melibatkan orang-orang yang telah diberikan dokumen identitas yang dikenal sebagai kartu warga negara Afghanistan untuk melegalkan masa tinggal mereka di Pakistan untuk waktu yang terbatas," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Mumtaz Zahra Baloch kepada wartawan pada Kamis (11/7/2024), dikutip Associated Press.

1. Pakistan perpanjang masa tinggal 1,45 juta pengungsi Afghanistan

Pada Rabu (11/7/2024), setelah kunjungan kepala badan pengungsi PBB Filippo Grandi, Islamabad mengumumkan bahwa mereka telah memperpanjang masa tinggal 1,45 juta pengungsi Afghanistan yang berada di negara itu. Grandi menyambut baik keputusan yang disebutnya sebagai penangguhan deportasi oleh pemerintah Pakistan.

Namun, Baloch kemudian menyatakan bahwa belum ada penangguhan dalam tindakan keras terhadap migran yang tidak memiliki dokumen resmi. Adapun deportasi hanya menargetkan mereka yang tinggal di Pakistan secara ilegal dan dilakukan dengan cara yang manusiawi.

Amnesty International pada Kamis mengatakan bahwa mereka menyambut baik keputusan Islamabad untuk memperpanjang masa tinggal pengungsi Afghanistan selama satu tahun. Thyagi Ruwanpathirana, peneliti regional kelompok tersebut untuk Asia Selatan, mendesak Pakistan untuk memperluas bantuan ini kepada semua pengungsi Afghanistan di Pakistan.

Dia juga meminta Pakistan untuk secara resmi menangguhkan “Rencana Repatriasi Orang Asing Ilegal” dan menghentikan semua pemulangan paksa warga Afghanistan ke negara tersebut.

2. Pemerintah Afghanistan minta Pakistan tidak lakukan deportasi secara paksa

Sementera itu, juru bicara Kementerian Pengungsi Abdul Mutalib Haqqani mengatakan bahwa informasi resmi yang mereka terima menyebut deportasi telah dihentikan. Dia mengungkapkan bahwa tidak ada pengungsi Afghanistan yang dideportasi secara paksa dari Pakistan, baik mereka yang memiliki dokumen resmi atau tidak, dan tidak ada laporan penangkapan di negara tetangga tersebut dalam 24 jam terakhir.

Haqqani mengimbau pemerintah Islamabad untuk memberikan cukup waktu bagi warga Afghanistan untuk meninggalkan Pakistan dengan tertib dan tidak ada deportasi paksa.

“Permintaan kedua kami adalah agar saudara-saudara kami di Afghanistan kembali ke negara mereka secara sukarela. Sekarang ada perdamaian di negara ini… para pengungsi harus kembali ke negara mereka," ujarnya

3. Baloch desak komunitas internasional percepat proses relokasi ribuan warga Afghanistan

Sebelum tahap pertama repatriasi, pemerintah Pakistan mengklaim terdapat hampir 4,4 juta pengungsi Afghanistan di negara itu, dengan sekitar 1,73 juta di antaranya tidak memiliki dokumen resmi. Sebagian besar dari mereka melarikan diri saat pendudukan Soviet di Afghanistan pada 1979-1989, sementara lebih dari setengah juta lainnya kabur setelah Taliban mengambil alih negara itu pada 2021.

Perintah deportasi tersebut dikeluarkan di tengah meningkatnya serangan bersenjata di seluruh Pakistan. Pemerintah mengaitkan serangan itu dengan kelompok dan warga negara yang berbasis di Afghanistan, namun tuduhan ini dibantah oleh pemerintah Taliban di Afghanistan.

Baloch pada Kamis juga mendesak komunitas internasional untuk mempercepat proses relokasi ribuan warga Afghanistan yang melarikan diri dari pengambilalihan Taliban, yang sebagian besar masih berada di Pakistan.

Warga Afghanistan ini sudah lama menunggu permohonan visa mereka diproses supaya bisa berangkat ke Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris, Jerman, Australia, Italia, dan beberapa negara lainnya. Lamanya proses pemukiman kembali telah membuat mereka berada dalam posisi rentan, menghadapi kesulitan ekonomi dan kurangnya akses terhadap kesehatan, pendidikan dan layanan lainnya di Pakistan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fatimah
EditorFatimah
Follow Us