Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Uganda Diminta Beri Kompensasi kepada Korban Perang

Ilustrasi pengadilan (Diliff, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Uganda, pada Senin (16/12/2024), memerintahkan pemerintah membayar ganti rugi kepada korban kejahatan perang. Para korban terdampak kejahatan dari Thomas Kwoyelo, komandan kelompok pemeberontak Tentara Perlawanan Tuhan (LRA).

Pengadilan memutuskan pemerintah yang menanggung pembayaran terhadap korban karena Kwoyelo tidak memiliki dana. Dia adalah anggota senior pertama LRA yang dihukum Uganda.

1. Pengadilan menganggap pemerintah gagal

Hakim Duncan Gaswaga mengatakan, putusan pengadilan tidak didasarkan pada kesalahan atau tanggung jawab perwakilan, tapi pada prinsip tanggung jawab kolektif.

“Kekejaman yang dilakukan pada skala yang memerlukan keadilan transisi dianggap sebagai manifestasi kegagalan pemerintah yang memicu tanggung jawab negara untuk membayar ganti rugi kepada para korban,” kata Gaswaga, dikutip dari VOA News.

Keadilan transisi adalah serangkaian kebijakan atau mekanisme untuk menangani dampak dari pelanggaran kemanusiaan berskala besar dan terkadang ketidakstabilan politik.

Kantor Jaksa Agung Uganda, perwakilan pemerintah, menyampaikan pemerintah tidak memiliki kewajiban memberi kompensasi atas kejahatan yang dilakukan pihak swasta, dan ganti rugi yang diminta merupakan kesalahan atas kebijakan pemerintah.

Pengadilan memerintahkan pembayaran sebesar 2.700 dolar AS (Rp43,1 juta) kepada keluarga korban meninggal, 1.000 dolar AS (Rp16 juta) kepada korban cedera fisik, 950 dolar AS (Rp15,2 juta) untuk rumah tangga yang kehilangan harta, dan 1.350 dolar AS (Rp21,5 juta) untuk korban kekerasan pemerkosaan, pernikahan paksa, kerja paksa, dan kekerasan fisik lainnya.

2. Anggota parlemen menyerukan aturan perlindungan untuk korban

Ilustrasi ruang sidang parlemen. (JJ Harrison (https://www.jjharrison.com.au/), CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)

Silas Aogon, seorang anggota parlemen di Uganda, mengatakan sudah ada Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Transisi yang diajukan sejak 2019, tapi hingga saat ini belum sampai ke parlemen untuk dipertimbangkan. RUU itu membahas akuntabilitas, ganti rugi, reformasi kelembagaan, dan memungkinkan pengungkapan kebenaran.

Aogon menyalahkan kelembagaan yang lemah sebagai dampak sulitnya memperoleh keadilan. Hal itu membuatnya menyerukan agar RUU Keadilan Transisi untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Anggota parlemen Betty Ocan mengatakan mereka telah mendorong RUU ini selama setahun. Ia khawatir RUU itu diabaikan karena masa jabatan anggota parlemen saat ini akan berakhir pada 2026 dan pengesahan aturan itu bukan prioritas.

Ocan menyerukan agar RUU segera disetujui agar para korban dapat memperoleh keadilan. Dia menyindir bahwa parlemen terkadang lebih memprioritaskan hal-hal yang mendukung Presiden Yoweri Museveni daripada yang dibutuhkan rakyat.

3. Kejahatan yang dilakukan pemberontak

ilustrasi radikalisme (IDN Times/Aditya Pratama)

LRA didirikan Joseph Kony pada akhir 1980-an dengan tujuan menggulingkan pemerintah, tapi kelompok itu juga menindas rakyat Uganda selama hampir 20 tahun. Kejahatan yang dilakukan meliputi pemerkosaan, penculikan, pemotongan anggota tubuh, serta penggunaan alat-alat kasar untuk memukul orang hingga tewas, dilansir dari Reuters.

LRA mengalami tekanan militer dan melarikan diri ke hutan-hutan di Sudan Selatan, Republik Demokratik Kongo, dan Republik Afrika Tengah pada 2005. Kelompok tersebut juga melakukan kekerasan terhadap warga sipil di negara tetangga.

Kelompok tersebut telah mengalami perpecahan dan Kony diyakini masih tinggal di persembunyian di negara tetangga. Serangan saat ini jarang dilakukan.

Militer Uganda menangkap Kwoyelo pada 2009 di timur laut Republik Demokratik Kongo. Dia baru diputuskan bersalah pada Agustus tahun ini atas kejahatan perang termasuk pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan, penyiksaan, dan penculikan. Dia kemudian dijatuhi hukuman 40 tahun penjara pada Oktober.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us