Pengadilan Namibia Akui Pernikahan Sesama Jenis di Luar Negeri

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Namibia, pada Selasa (16/5/2023), mengakui pernikahan sesama jenis yang dilakukan di luar negeri antara warga negara dan pasangan asing. Kasus ini merupakan pengaduan dari dua warga Namibia yang melakukan pernikahan sesama jenis dengan warga asing.
Keputusan itu berdasarkan dukungan dari empat hakim, yang mengatakan tidak mengakui pasangan sesama jenis melanggar hak mereka atas martabat dan kesetaraan. Satu-satunya hakim yang tidak setuju memiliki alasan bahwa hukum Namibia tidak mengakui hubungan sesama jenis.
1. Pengaduan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri tidak mengakui pernikahan

Dilansir France 24, keputusan tersebut membatalkan putusan yang dicapai tahun lalu oleh Pengadilan Tinggi, yang menolak untuk menerima pernikahan sesama jenis yang dilakukan di luar Namibia.
"Pengadilan ini dengan demikian menemukan bahwa pendekatan kementerian untuk mengecualikan pasangan, termasuk pemohon, dalam pernikahan sesama jenis yang disimpulkan secara sah melanggar hak yang saling terkait atas martabat dan kesetaraan para pemohon," kata keputusan pengadilan.
Kasus tersebut diajukan oleh dua warga negara Namibia Annette Seiler, yang menikah dengan warga negara Jerman, membawa kasus tersebut bersama warga negara Namibia Johann Potgieter dan pasangan dari Afrika Selatan Matsobane Daniel Digashu. Pernikahan mereka masing-masing dilakukan di Jerman dan Afrika Selatan.
Pengaduan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri dan imigrasi menolak untuk memberikan izin kepada pasangan asing sesama jenis yang mereka nikahi di luar negeri.
2. Mahkamah Agung Namibia telah menyidang kasus lain terkait hubungan sesama jenis

Dilansir VOA News, Carli Schickerling, pengacara dari dua pasangan sesama jenis itu, menyambut dengan senang keputusan pengadilan.
“Hari ini setelah pertempuran 6 tahun, kami akhirnya menang dan pengadilan telah memutuskan bahwa Kementerian Dalam Negeri harus mengakui pernikahan pasangan asing ini dengan pasangan Namibia,” tutur Schickerling.
Dalam beberapa bulan terakhir, Mahkamah Agung Namibia telah menyidangkan kasus serupa yang terkait dengan hubungan sesama jenis.
Dalam satu kasus, seorang warga Namibia, Friedel Dausab, meminta pencabutan undang-undang anti-sodomi. Dalam kasus lain, yang dibatalkan pada Maret, seorang warga negara Meksiko dan pasangannya dari Namibia meminta pengadilan untuk memberikan kewarganegaraan Namibia kepada anak mereka, yang lahir melalui ibu pengganti di Afrika Selatan.
“Kasus kami sangat mirip dan ini merupakan kemenangan langsung juga bagi kami, pengakuan itu untuk pernikahan dan tanggungan kami,” kata Guillermo Delgado, warga negara Meksiko dalam kasus itu di luar Mahkamah Agung.
3. Hubungan sesama jenis ilegal di Namibia

Namibia telah melarang hubungan sesama jenis melalui undang-undang sodomi tahun 1927, yang telah berlaku sejak masa pemerintahan Afrika Selatan, tapi jarang diterapkan.
Keputusan pengadilan yang mendukung pernikahan sesama jenis membuat para pendukung homoseksualitas bertanya, apakah pasangan gay juga berhak menikah di Namibia. Banyak pasangan gay di Namibia melakukan pernikahan di Afrika Selatan.
Afrika Selatan di bawah konstitusi liberal pasca-apartheid adalah satu-satunya negara di benua Afrika yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, yang disahkan pada 2006.
Linda Baumann dari Diverse Women's Organization menganggap keputusan Mahkamah Agung membantu pasangan homoseksual mendapatkan akses layanan yang setara dengan pasangan heteroseksual. Dia mengatakan, jika pengadilan memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis, maka dia bisa mewariskan hartanya kepada pasangan lesbiannya ketika dia meninggal, atau dia mungkin bisa membeli rumah bersama pasangan.
“Penting untuk memahami status kasus ini; pasanganlah yang kembali ke negara ini untuk mengklaim hak mereka atas kesetaraan, hak atas martabat, dan hak atas keluarga," kata Baumann.
"Untuk menjawab pertanyaan tentang pernikahan sesama jenis itu, saya percaya bahwa banyak orang LGBTQ di negara ini, kami mengalami sejumlah ketidaksetaraan dalam pelayanan, manfaat, hak untuk mengatakan sesuatu atas pasangan kamu," tambahnya.