Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perusahaan Teknologi Kritik UU Larangan Medsos Remaja Australia

Ilustrasi Media Sosial. (unsplash.com/Jeremy Bezanger)
Intinya sih...
  • Australia melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, pertama kali di dunia
  • Meta, TikTok, dan Snapchat kritik kebijakan tersebut sebagai terburu-buru dan berpotensi membahayakan remaja
  • Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat serta menarik perhatian negara lain seperti Inggris dan Prancis

Jakarta, IDN Times - Meta, TikTok, dan Snapchat mengkritik kebijakan Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Para raksasa teknologi ini menyebut proses legislasi terburu-buru dan berpotensi membahayakan pengguna muda.

Australia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan larangan semacam ini. Platform media sosial yang terdampak di antaranya Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, Reddit, dan X. Perusahaan teknologi yang melanggar aturan ini akan dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp515 miliar.

1. Banjir kritik dari perusahaan media sosial

Meta menyatakan pemerintah Australia gagal mempertimbangkan suara kaum muda dalam penyusunan kebijakan ini. Perusahaan induk Facebook dan Instagram itu mengkritik proses legislasi yang terlalu cepat tanpa kajian mendalam.

TikTok memperingatkan larangan ini justru bisa mendorong remaja beralih ke area internet yang lebih berbahaya. Platform berbagi video pendek itu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan industri teknologi.

"Ke depan, sangat penting bagi pemerintah Australia untuk bekerja sama dengan industri dalam menyelesaikan masalah yang timbul akibat proses yang terburu-buru ini. Kami ingin berkolaborasi untuk menjaga keamanan remaja dan mengurangi dampak yang tidak diinginkan dari undang-undang ini bagi seluruh warga Australia," ujar TikTok, dikutip dari ABC News. 

Snapchat menyuarakan kekhawatiran serupa terkait implementasi kebijakan ini. Platform ini menilai masih banyak pertanyaan yang belum terjawab soal mekanisme teknis larangan.

Sementara itu, Elon Musk, pemilik platform X, mengkritik kebijakan ini sebagai upaya terselubung mengontrol akses internet warga Australia. Musk menekankan pentingnya kebebasan berekspresi di dunia maya, dilansir The Guardian.

Digital Industry Group yang mewakili industri teknologi digital menyebut komunitas dan platform masih kebingungan soal persyaratan praktis. Mereka menilai pemerintah Australia belum memberikan panduan teknis yang jelas.

2. Proses legislasi dinilai terburu-buru

ilustrasi TikTok (unsplash.com/@getswello)

Undang-undang kontroversial ini disahkan parlemen Australia hanya dalam waktu seminggu sejak diperkenalkan. Proses konsultasi publik dibatasi 24 jam meski ada 15 ribu masukan dari berbagai pihak.

Meta mengkritik inkonsistensi kesimpulan komite parlemen Australia.

"Minggu lalu, komite parlemen menyebut hubungan kausal dengan media sosial masih belum jelas terkait kesehatan mental remaja Australia. Namun minggu ini, laporan komite senat terburu-buru menyimpulkan media sosial menyebabkan dampak buruk," kritik Meta, dilansir Reuters. 

Komisi Hak Asasi Manusia Australia memperingatkan kebijakan ini berpotensi melanggar hak-hak kaum muda. Mereka menyoroti pentingnya mengakomodasi kebutuhan remaja di era digital.

Suicide Prevention Australia mengkritik pemerintah karena mengabaikan aspek positif media sosial bagi kesehatan mental remaja. Organisasi ini menekankan pentingnya pendekatan yang lebih seimbang.

Di lain sisi, kelompok orang tua seperti Heads Up Alliance mendukung larangan ini namun menilai cakupannya masih terbatas. Mereka menginginkan perluasan aturan ke platform lain seperti Discord dan YouTube Shorts, dilansir CNN.

3. Masa uji coba pelarangan dimulai tahun depan

Pemerintah Australia menetapkan masa uji coba mulai Januari 2025. Larangan ini akan berlaku penuh pada November 2025 setelah proses konsultasi luas dengan berbagai pemangku kepentingan.

Orang tua dan anak-anak tidak akan dikenai sanksi atas pelanggaran kebijakan ini. Tanggung jawab akan berada di pundak perusahaan teknologi penyedia platform.

Kebijakan Australia ini menarik perhatian global. Menteri Teknologi Inggris, Peter Kyle, mengaku tertarik menerapkan aturan semacam ini dan akan mengikuti perkembangannya. Prancis juga berencana mengadopsi larangan serupa untuk melindungi remaja.

Survei YouGov menunjukkan 77 persen warga Australia mendukung kebijakan ini. Data tersebut diperoleh dari 1.515 responden dengan margin error 3,2 persen pada November 2024.

Sementara itu, Meta mengusulkan sistem verifikasi usia di tingkat sistem operasi sebagai solusi. Meta menyebut langkah ini bisa mengurangi beban dan meminimalkan data sensitif yang dibagikan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Leo Manik
EditorLeo Manik
Follow Us