Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Senat AS Bergerak Tekan Trump agar Tarik Pasukan dari Iran

Senat AS Bergerak Tekan Trump agar Tarik Pasukan dari Iran
ilustrasi bendera Amerika Serikat (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Intinya Sih
  • Senat AS meloloskan tahap awal Resolusi Kekuasaan Perang dengan hasil 50-47 suara untuk menekan Presiden Trump menarik pasukan dari konflik Iran atau meminta izin Kongres.
  • Empat senator Republik membelot mendukung Demokrat, mencerminkan meningkatnya ketegangan internal partai dan ketidaknyamanan terhadap kebijakan militer AS di Iran.
  • Meski lolos satu tahap, resolusi masih menghadapi veto Trump serta butuh dukungan dua pertiga suara di Senat dan DPR agar dapat diberlakukan sepenuhnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN TimesSenat Amerika Serikat (AS) memajukan Resolusi Kekuasaan Perang lewat voting prosedural pada Selasa (19/5/2026), dengan hasil 50 suara berbanding 47. Hasil itu menjadi kali pertama sepanjang 2026 resolusi tersebut berhasil lolos ke tahap berikutnya di Senat.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memaksa Presiden Donald Trump menarik pasukan militer AS dari konflik dengan Iran atau meminta persetujuan Kongres bila ingin melanjutkan operasi militer. Mengutip Deutsche Welle (DW), voting itu juga menjadi teguran langka bagi Trump setelah empat senator Partai Republik memilih bergabung dengan Demokrat.

Rand Paul dari Kentucky, Lisa Murkowski dari Alaska, Susan Collins dari Maine, dan Bill Cassidy dari Louisiana menjadi anggota Republik yang membelot dalam pemungutan suara tersebut. Hubungan internal partai ikut memanas setelah Cassidy mengubah sikap politiknya usai kalah dalam pemilihan pendahuluan ketika Trump mendukung rival politiknya.

1. Oposisi Demokrat menyoroti konflik Iran

ilustrasi perang AS-Israel melawan Iran
ilustrasi perang AS-Israel melawan Iran (unsplash.com/Saifee Art)

Perkembangan di Senat itu terjadi setelah tujuh upaya sebelumnya gagal membawa resolusi ke tahap lanjutan di parlemen sejak AS dan Israel melancarkan operasi militer terhadap Iran pada akhir Februari. Langkah prosedural terbaru itu memperlihatkan meningkatnya ketidaknyamanan sebagian anggota Republik terhadap konflik yang berkepanjangan beserta dampaknya.

Di sisi lain, perdebatan politik juga mengeras lewat pernyataan para petinggi oposisi menjelang pemungutan suara. Pemimpin Minoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, melontarkan kritik keras dengan menyamakan presiden seperti anak kecil yang memainkan senjata bermuatan.

“Jika pernah ada waktu untuk mendukung resolusi kekuatan perang kami untuk menarik pasukan dari permusuhan dengan Iran, maka saat ini adalah waktunya,” kata Schumer, dikutip Al Jazeera.

2. Konflik Iran mengganggu stabilitas energi global

ilustrasi kapal pengangkut minyak
ilustrasi kapal pengangkut minyak (unsplash.com/Fredick F.)

Konflik bersenjata tersebut terus memberi tekanan terhadap situasi global karena mengganggu pasar energi dunia sekaligus mendorong kenaikan biaya hidup. Di lapangan, militer AS masih mempertahankan blokade pelabuhan Iran serta menyerang jalur pengiriman negara itu, sedangkan Iran membalas dengan memblokade Selat Hormuz dan menargetkan kapal-kapal AS.

Trump sebelumnya mengeklaim kesepakatan gencatan senjata telah “menghentikan” permusuhan antara kedua pihak. Namun, aksi saling serang antara pasukan AS dan Iran tetap berlangsung di kawasan konflik.

Situasi yang belum stabil itu kemudian dipandang sebagian politisi sebagai momentum untuk mengevaluasi kebijakan militer AS. Senator Tim Kaine dari Virginia yang menjadi sponsor resolusi menyatakan periode tersebut merupakan waktu yang tepat untuk membahas konflik sebelum perang kembali dimulai.

“Presiden menerima proposal perdamaian dan diplomatik yang ia buang ke tempat sampah tanpa membagikannya kepada kami,” ujar Kaine, dikutip DW.

3. Resolusi perang menghadapi hambatan politik

ilustrasi regulasi (pexels.com/Markus Spiske)
ilustrasi regulasi (pexels.com/Markus Spiske)

Resolusi yang diajukan Senat itu berlandaskan Resolusi Kekuasaan Perang 1973 yang disahkan setelah Perang Vietnam. Aturan tersebut membatasi presiden hanya dapat menjalankan aksi militer selama 60 hari sebelum harus memperoleh izin Kongres atau memakai tambahan waktu 30 hari untuk penarikan pasukan secara aman.

Para anggota parlemen yang mengusulkan langkah itu terus menekankan bahwa kewenangan mengirim pasukan ke perang berada di tangan Kongres sesuai konstitusi AS. Mereka juga menilai presiden tak dapat menjalankan keputusan perang secara sepihak.

Meski sudah lolos satu tahap, resolusi tersebut masih membutuhkan persetujuan penuh Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang kini dikuasai Partai Republik. Selain itu, veto dari Trump diperkirakan tetap menjadi hambatan terbesar karena parlemen membutuhkan dukungan dua pertiga suara di kedua majelis untuk membatalkannya.

Pemerintahan Trump sendiri mempertahankan posisi bahwa seluruh tindakan militer presiden sah secara hukum sebagai panglima tertinggi demi melindungi kepentingan nasional AS.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More