Uni Eropa Ancam Blokir karena Fitur TikTok Lite Rewards

Jakarta, IDN Times - Badan regulator Uni Eropa (UE), Komisi Eropa, menginvestigasi aplikasi TikTok Lite terkait fitur hadiah atau rewards-nya. Fitur ini dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan mental para pengguna aplikasi tersebut, terutama remaja.
Fitur ini memungkinkan pengguna berusia minimal 18 tahun untuk mendapatkan hadiah dari poin yang dikumpulkan saat menonton dan menyukai video.
Komisi Eropa meminta TikTok untuk memberikan penilaian risiko dari fitur tersebut. TikTok dianggap gagal memenuhinya dalam batas waktu yang ditentukan.
Sebagai respons, Komisi Eropa mengancam akan menangguhkan fitur tersebut di seluruh negara wilayahnya, jika perusahaan gagal membuktikan bahwa fitur ini aman bagi pengguna.
1. Kekhawatiran Komisi Eropa terhadap fitur rewards TikTok Lite
Dilansir The Guardian, pejabat Komisi Eropa Thierry Breton bahkan menyebut fitur reward ini bersifat toxic dan memicu kecanduan seperti rokok.
Komisi Eropa memberi TikTok tenggat waktu hingga Rabu untuk menyampaikan pembelaan sebelum langkah penegakan hukum diambil. Mereka menekankan, hingga kini TikTok belum bisa membuktikan bahwa fitur ini sudah mematuhi Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.
"Kecuali TikTok memberikan bukti meyakinkan terkait keamanannya, kami siap mengambil langkah sementara DSA termasuk penangguhan program hadiah TikTokLite," tulis Bretton di platform X.
2. Bukan investigasi pertama bagi TikTok
Investigasi terhadap fitur rewards TikTok Lite ini bukan yang pertama dilakukan Komisi Eropa. Melansir Al Jazeera, pada Februari lalu, komisi ini juga menyelidiki TikTok terkait dugaan pelanggaran kewajiban dalam melindungi anak di bawah umur.
Kedua investigasi ini dilakukan di bawah aturan baru UE yakni Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Aturan ini menuntut platform digital, termasuk TikTok, untuk lebih ketat mengawasi konten yang beredar. DSA telah diberlakukan sejak Agustus tahun lalu dan mencakup 22 platform digital besar.
Di bawah DSA, UE berwenang menjatuhkan denda besar hingga 6 persen dari pendapatan global tahunan perusahaan yang melanggar. Bahkan untuk para pelanggar berulang, platform mereka bisa terancam diblokir di seluruh 27 negara anggota UE. Ancaman ini tentu menjadi peringatan serius bagi TikTok dan platform digital lainnya.
3. Tanggapan TikTok
Juru bicara TikTok mengaku kecewa dengan keputusan Komisi Eropa tersebut. Mereka menegaskan bahwa fitur rewards hanya tersedia bagi pengguna berusia minimal 18 tahun. Ia juga mengklaim bahwa TikTok memberlakukan batasan harian untuk aktivitas menonton video di TikTok Lite.
TikTok terancam dikenai denda yang sangat besar jika gagal membuktikan keamanan fitur ini. Denda yang dihadapi TikTok bisa mencapai 1 persen dari total pendapatan tahunan perusahaan.
Komisi Eropa juga mengancam denda berkala hingga 5 persen dari rata-rata pendapatan harian atau perputaran tahunan TikTok secara global. TikTok menyatakan akan melanjutkan diskusi dengan Komisi Eropa terkait masalah ini.
Selain di Eropa, masa depan operasional TikTok juga sedang dipertaruhkan di Amerika Serikat. Baru-baru ini, undang-undang yang disahkan di Washington dapat memaksa induk perusahaan TikTok, ByteDance, menjual sahamnya di aplikasi tersebut jika ingin tetap beroperasi di AS.