Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uni Eropa Larang Kebijakan Paspor Emas di Malta

bendera Uni Eropa. (unsplash.com/alexandrelallemand)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Hukum Uni Eropa (ECJ), pada Selasa (29/4/2025), melarang kebijakan paspor emas di Malta. Pihaknya mengklaim bahwa program tersebut hanya digunakan untuk memberikan paspor kepada warga di luar Uni Eropa (UE). 

Pada September 2022, UE sudah menggugat Malta terkait dengan program paspor emas yang memberikan status kewarganegaraan kepada individu yang bersedia berinvestasi sebesar 1 juta euro (Rp19 miliar) di negara pulau tersebut. 

Sejak dimulai pada 2014, kebijakan tersebut sudah memberikan ribuan investor beserta keluarganya status kewarganegaraan Malta yang berarti juga masuk dalam UE. 

1. Timbulkan ketidakpercayaan antarnegara UE

ECJ mengungkapkan bahwa program paspor emas itu tak lain sebagai bentuk komersialisasi kewarganegaraan. Pihaknya menyebut kebijakan itu melanggar kepercayaan antarnegara anggota UE dan melanggar hukum UE.

"Status kewarganegaraan UE tidak untuk diperjualbelikan. Kami mengharapkan Malta mengikuti putusan ECJ ini dan menerapkan aturan sesuai yang berlaku di dalam UE," terangnya, dikutip Politico

ECJ menambahkan agar program serupa di negara anggota UE lainnya dihapuskan, termasuk di Siprus dan Bulgaria. Kedua negara itu sudah menangguhkan program tersebut dan mencabut status warga negara bagi investor yang mayoritas dari Rusia. 

Putusan ini mendapat sambutan baik dari beberapa organisasi non-profit (NGO), termasuk Transparency International. Organisasi itu menyebut putusan ini membuat kewarganegaraan UE tidak untuk dikomersialisasi. .

2. Malta akan mengikuti putusan dari ECJ

Menanggapi putusan ini, pemerintah Malta mengatakan akan mengikuti semua kebijakan dari ECJ dan akan memperbarui hukum di negaranya sesuai dengan aturan di dalam UE. 

"Seperti biasa, pemerintah Malta menghargai putusan ECJ. Saat ini, putusan hukum ini sedang dipelajari secara detail sehingga kerangka regulasi soal kewarganegaraan dapat sejalan dengan prinsip dari putusan ini," ungkapnya. 

Namun, pemerintah setempat mengatakan, penerima program tersebut tidak akan terdampak putusan ini. Pihaknya menyebut skema ini berhasil mengumpulkan ratusan jutaan euro investasi.

Kebijakan kontroversial ini diresmikan oleh mantan Perdana Menteri Malta Joseph Muscat pada 2014 dan sempat mendapat protes dari UE. Kini, Muscat sedang diperiksa terkait dengan dugaan terlibat dalam kasus korupsi. 

3. Spanyol memblokir program visa emas di negaranya

ilustrasi bendera Spanyol (unsplash.com/thurpont)

Pada awal Maret, Spanyol sudah menghentikan program visa emas di negaranya. Langkah ini diambil dalam menanggapi krisis perumahan di Spanyol yang berujung pada defisit 600 ribu rumah pada 2025. 

Melansir France24, program visa emas ini sudah memberikan kurang dari 15 ribu visa kepada warga asing, terutama dari China, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, Ukraina, Iran, Venezuela, dan Meksiko. 

Sementara itu, visa ini memperbolehkan warga non-UE dan kerabat dekatnya mendapatkan izin tinggal permanen. Progam ini juga bisa mengarah pada aplikasi status kewarganegaraan Spanyol jika bersedia berinvestasi sebesar 500 ribu euro (Rp9,5 miliar) pada sektor properti. 

Pemegang visa ini tidak diharuskan tinggal, bekerja, atau menempuh pendidikan di Spanyol. Mereka dapat menggunakan propertinya sebagai rumah selama liburan atau disewakan kepada turis. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us